Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Kota Makassar Lukai Tiga Warga Menggunakan Pisau Lipat, Satu Orang Luka Serius

Salah satu korban yang lewat saat hendak ke masjid menegur pacar tersangka karena perempuan itu terdengar melontarkan kata-kata kasar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemuda Kota Makassar Lukai Tiga Warga Menggunakan Pisau Lipat, Satu Orang Luka Serius
shutterstock
Ilustrasi penusukan 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Remaja pria berinisial MI (19) ditangkap polisi usai menganiaya warga menggunakan pisau lipat.

Tidak hanya satu, tiga orang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Flamboyan Barat, Kecamatan Mariso, Makassar, Senin (13/4/2020) malam itu.

Kapolsek Mariso Ahmad Yulias menceritakan kronologis peristiwa itu.

Awal penganiayaan bermula saat MI datang menemui pacarnya di lokasi kejadian untuk menyelesaikan masalahnya.

Nah, salah satu korban yang lewat saat hendak ke masjid menegur pacar MI karena perempuan itu terdengar melontarkan kata-kata kasar.

"Ada ketersinggungan, pada saat pelaku datang dia mau ketemu pacarnya. Tapi pacarnya itu ada masalahnya dengan keluarga korban. Saat mau ketemu melintaslah korban di sini. Pada saat (pacarnya) ditegur, tersangka tidak terima baik," kata Ahmad Yulias saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).

Baca: Sepekan Terapung di Laut, KM Lambelu Akhirnya Sandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Baca: LPSK: Wiranto Ajukan Kompensasi Rp 65 Juta Terkait Kasus Penusukan di Pandeglang

Baca: ABK Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi Kapal Tug Boat yang Sandar di Tuban

Saat diperiksa, MI mengaku terpaksa mengeluarkan pisau lipat yang dibawanya.

BERITA TERKAIT

Ia menyayat bagian tubuh korban karena terlebih dahulu dipukul.

Usai menyayat, warga sekitar yang sudah terpancing emosi langsung mengerumuni MI untuk memukulnya.

Namun, kata Ahmad, polisi langsung tiba di lokasi dan mengamankan MI.

"Massa banyak jadi evakuasi tersangka agak susah karena jalannya sempit masuk lorong. Kalau anggota tidak cepat datang sudah babak belur dia (tersangka) karena massa sudah berkumpul," imbuh Ahmad.

Ahmad mengatakan, saat satu dari korban korban sayatan MI mengalami luka yang cukup serius dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

MI disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Ini bukan penganiayaan berat. Korban ada tiga, tapi satu yang agak parah. Yang lainnya tergores saja," ujar Ahmad. (Kontributor Makassar, Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersinggung Pacarnya Ditegur, Pemuda ini Lukai 3 Warga dengan Pisau Lipat"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas