Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPRD Garut Dilaporkan Ke Polda Jabar Atas Dugaan Perselingkuhan dan Ancaman Pembunuhan

Si pelapor tersebut merasa terancam, karena selain ada ancaman pembunuhan, calon istrinya pun diduga diselingkuhi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota DPRD Garut Dilaporkan Ke Polda Jabar Atas Dugaan Perselingkuhan dan Ancaman Pembunuhan
Firman Wijaksana/Tribun Jabar
Ketua Badan Kehormatan DPRD Garut, Dadang Sudrajat. 

Lebih parahnya ada upaya merayu dan mengajak untuk bersama-sama menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Sebelumnya, Yosef menyebut jika kliennya merasa terancam dari pesan yang disampaikan anggota dewan tersebut.

Pihaknya memilih jalur hukum agar kasus tersebut bisa diselesaikan.

"Posisinya sedang merasa terancam jiwanya atas dugaan ancaman pembunuhan. Diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Garut," ujar Yosef.

Pada 6 April 2020, pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Jabar.

Laporan tersebut terkait dugaan ancaman dengan pasal 45 B Undang-undang ITE.

"Kemarin kami tindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran etika dan moral ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Garut. Sudah beri surat pengaduannya dan kami harap segera diproses," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dilaporkan ke Polda Jabar

Anggota DPRD Garut yang dilaporkan ke polisi dan Badan Kehormatan DPRD Garut disebut melakukan ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp.

Ancaman itu ditujukan kepada pelapor yang merupakan seorang pria.

Kuasa hukum pelapor, Sam Yosef, mengatakan, kliennya merasa terancam dari pesan yang disampaikan anggota dewan tersebut.

Pihaknya memilih jalur hukum agar kasus tersebut bisa diselesaikan.

"Posisinya sedang merasa terancam jiwanya atas dugaan ancaman pembunuhan. Diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Garut," ujar Yosef, Selasa (14/4/2020).

Pada 6 April 2020, pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Jabar.

Laporan tersebut terkait dugaan ancaman dengan Pasal 45 B Undang-undang ITE.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas