Anggota DPRD Garut Dilaporkan Ke Polda Jabar Atas Dugaan Perselingkuhan dan Ancaman Pembunuhan
Si pelapor tersebut merasa terancam, karena selain ada ancaman pembunuhan, calon istrinya pun diduga diselingkuhi
Editor: Hendra Gunawan
Pada 6 April 2020, pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Jabar.
Laporan tersebut terkait dugaan ancaman dengan Pasal 45 B Undang-undang ITE.
"Kemarin kami tindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran etika dan moral ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Garut.
Sudah beri surat pengaduannya dan kami harap segera diproses," katanya.
Bukti ancaman pembunuhan tersebut, katanya, sudah diserahkan ke Polda Jabar saat membuat laporan.
Yakni berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp.
"Nanti biarkan BK yang mendalami. Di antaranya dalam percakapan itu ada beberapa hal lain. Kami juga sudah sampaikan," ujarnya.(Firman Wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada Dugaan Hubungan Gelap di Balik Ancaman Pembunuhan yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD Garut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.