Anggota DPRD Garut Dilaporkan Ke Polda Jabar Atas Dugaan Perselingkuhan dan Ancaman Pembunuhan
Si pelapor tersebut merasa terancam, karena selain ada ancaman pembunuhan, calon istrinya pun diduga diselingkuhi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Diduga berlatar belakang asmara dan ancaman, seorang warga di Garut, Jawa Barat melaporkan satu anggota DPRD Garut ke Polda Jabar.
Si pelapor tersebut merasa terancam, karena selain ada ancaman pembunuhan, calon istrinya pun diduga diselingkuhi anggota DPRD tersebut.
Pengacara pelapor anggota DPRD Garut, Sam Yosef menyebut pelaporan dilakukan setelah kliennya mengumpulkan bukti-bukti.
Ancaman pembunuhan dilontarkan salah seorang anggota dewan kepada kliennya karena merasa khawatir.
"Motifnya karena si pengancam (anggota dewan) merasa khawatir. Soalnya klien saya punya dokumentasi video, foto, dan screenshoot whatsapp," ujar Yosef, Selasa (14/4/2020).
Baca: 3 Artis Tertangkap, Tio Pakusadewo, Reza Alatas dan NS Diduga Terjerat Narkoba, Ini Kronologinya
Baca: MPR Inisiasi Program Peduli Lawan COVID-19
Baca: Cara Mudah Dapatkan Listrik Gratis 3 Bulan, Lewat www.pln.co.id atau Kirim ID Pelanggan ke WhatsApp
Baca: Mulai Hari Ini PSBB di Depok Diberlakukan, Berikut Sejumlah Hal yang Perlu Diperhatikan Warga
Yosef menambahkan, dokumentasi tersebut khawatir tersebar karena ada dugaan hubungan gelap.
Yakni antara anggota dewan dengan calon istri kliennya.
"Sehingga ada ancaman seperti itu ke klien saya. Takut tersebar karena memang tak senonoh, kasar, dan jorok (video, foto, dan percakapan whatsapp)," katanya.
Hubungan gelap itu, lanjutnya, jadi masalah besar bagi anggota dewan itu.
Perempuan berinisial D berusia 30 tahun itu bahkan disebut Yosef sempat ditawari menggunakan narkotika.
"Perempuan ini calon istrinya klien saya. Jadi anggota dewan ini mengancam ke calon suaminya.
Bahkan pernah ada ajakan memakai sabu-sabu. Gambar bongnya (alat penghisap sabu) juga ada di screenshoot WA," ucapnya.
Yosef menambahkan, tudingan itu sudah berdasarkan bukti-bukti.
Ia mempersilakan anggota dewan itu membantahnya dan memberi pembuktian ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.