Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penculikan Baby Sitter di Palembang Hanya Rekayasa, Tiga Perempuan Ditangkap Polisi

Ketiganya sepakat untuk melakukan penculikan terhadap baby sitter yang dikabarkan diculik usai melaporkan kasus penipuan pembelian ponsel.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Penculikan Baby Sitter di Palembang Hanya Rekayasa, Tiga Perempuan Ditangkap Polisi
@sumselreceh
Potongan adegan video baby sitter yang mengaku diculik. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap tiga pelaku penculikan terhadap baby sitter Romiati Wulan Sari (25).

Ketiga pelaku diamankan di sebuah rumah di kawasan Kota Palembang, Rabu (15/4/2020) malam.

Ketiganya sepakat untuk melakukan penculikan terhadap baby sitter yang dikabarkan diculik usai melaporkan kasus penipuan pembelian ponsel.

Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Mapolda Sumsel dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait motif dan modus yang mereka lakukan.

Sebelumnya kasus penculikan terhadap baby sister bernama Romiati Wulan Sari (25) membuat heboh.

Kasus penculikan yang terjadi Selasa (14/4/2020) pukul 15.26 usai dirinya melapor ke Polsek IT 1 Palembang untuk membuat laporan penipuan pembelian ponsel secara online yang dilakukannya.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan ketika menginterogasi Romiati Wulan Sari saat diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (16/4/2020).
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan ketika menginterogasi Romiati Wulan Sari saat diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (16/4/2020). (Tribun Sumsel/M Ardiansyah)

Romiati Wulan Sari datang ke Polsek IT 1 Palembang bersama majikannya laki-laki dan perempuan.

Berita Rekomendasi

Sebelum melapor, petugas SPKT sempat meminta keterangan terhadap Romiati dan menunjukkan bukti transfer terkait pembelian secara online.

Kapolsek IT 1 Palembang Deni Triana melalui Kanit Reskrim Iptu Alkap didampingi Panit Reskrim Ipda Jhony Palapa membenarkan saat itu ada korban akan melapor terkait penipuan online pembelian ponsel yang dialaminya.

Ketika itu, korban datang bersama kedua majikannya.

Baca: KBRI Riyadh: 9 WNI Positif Virus Corona, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

"Ketika ditanya masalah bukti, korban ini belum bisa menunjukkan bukti transfer. Makanya kami arahkan untuk membuat rekening koran dari bank sebagai bukti. Sehingga korban meminta izin kepada majikannya untuk ke bank," ujarnya, Rabu (15/4/2020).

Usai izin ke majikannya, Romiati ke luar ruang SPKT Polsek IT 1 Palembang untuk menuju ke bank. Ia sempat menelepon seseorang agar meminta dijemput.

Ketika di ruang SPKT Polsek IT 1 Palembang, datang seseorang menjemput Romiati.

Saat Romiati pergi, majikan laki-laki Romiati dan beberapa anggota Buser Polsek IT 1 Palembang sempat melihat.

Baca: Pelatih Kiper Arema FC, Felipe Americo, Rindukan Suasana Latihan Bersama

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas