Pemuda di Surabaya Dikira Anggota Gengster, Pingsan Disetrum Kejut, Polisi Bantah Salah Tangkap
Seorang pemuda di Surabaya mendapatkan siksaan fisik dari oknum polisi yang sedang menangkap anggota gengster.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pemuda di Surabaya mendapatkan siksaan fisik dari oknum polisi yang sedang menangkap anggota gengster.
Miftahul Ulum (23) warga Donorejo IV Surabaya, Jawa Timur mengaku mendapat siksaan fisik dan verbal.
Miftahul Ulum mengakui, saat itu ia ke luar rumah untuk membeli nasi goreng.
Pemuda Donomulyo ini sampai pingsan dan dilarikan ke RSUD dr Soewandhie, Surabaya.
Berikut kronologinya:
1. Gengster serbu kampung
Kejadian ini berawal saat sekelompok pemuda bersenjata tajam tiba-tiba menyerbu kampung Donorejo Gang IV Surabaya, Rabu (15/4/2020) dini hari.
Tak jelas alasan penyerangan yang dilakukan sekelompok pemuda tersebut kepada warga kampung.
Melihat kampungnya dilempari batu dan diserang, warga pun berbondong keluar dan mencoba menghalau mereka hingga terjadi gesekan.
Baca: Kamis Pagi, Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp 15.669 per Dolar AS
Baca: 2 Pengunjung Warkop di Surabaya Positif Covid-19, Terciduk saat Razia hingga Buat Pengunjung Bubar
Baca: AHY Tunjuk Putri Maruf Amin Jabat Wasekjen Partai Demokrat
Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi hingga membuat puluhan pemuda itu semburat.
2. Korban beli nasi goreng
Dihubungi terpisah, Miftahul Ulum mengingat kejadian gagah-gagahan oknum polisi yang menimpanya.
Saat itu, Ulum tengah membeli nasi goreng di sekitar rumahnya. Sekembali dari membeli nasi goreng, Ulum yang tahu baru saja terjadi kerusuhan di kampungnya mencari sang adik yang belum juga pulang.
"Saya itu mau makan nasi goreng. Setelah itu saya diberitahu kalau adik saya belum pulang ke rumah. Saya akhirnya nyari adik saya keluar. Nah pas itu ketemu sama polisi berseragam lengkap. Saya takut kan, terus saya lari, di rel kereta api, malah dikejar sambil diteriaki," kata Ulum kepada Surya.co.id, Rabu (15/4/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.