Cerita Pilu Gadis 18 Tahun di Toba Dirudapaksa Remaja hingga Hamil, Kenal Pelaku di Medsos
Seorang gadis berinsial SMS (18) asal Sigumpar, Kabupaten Toba, Sumatera Utara menjadi korban pemerkosaan.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNEWS.COM - Seorang gadis berinsial SMS (18) asal Sigumpar, Kabupaten Toba, Sumatera Utara menjadi korban pemerkosaan.
Hal tersebut terjadi ketika SMS diajak pergi oleh pemuda yang baru dikenalnya melalui media sosial berinisial MS.
Pemerkosaan tersebut terjadi saat November 2019 lalu, meski demikian orang tua korban baru melaporkannya ke Polres Toba dengan nomor laporan STPL/80/IV/2020/SU/TBS pada 1 April 2020.
Ironisnya, pemerkosaan itu tak hanya dilakukan MS sendiri, tetapi ada rekannya lainnya secara bergiliran.
SMS menjadi korban pemerkosaan ketika sepakat bertemu dengan MS (19) setelah belum lama kenalan di media sosial.
Gadis 18 tahun itu menceritakan, MS merupakan warga Kecamatan Parmaksian.
Saat bertemu, MS kemudian membawa SMS jalan-jalan ke sebuah tempat di jalanan sepi saat malam hari.
Rupanya di tempat itu, telah ada dua rekan MS.
Hingga kemudian, dua rekan MS itu melucuti baju korban dan melakukan pemerkosaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.