Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Pamekasan Madura, Polisi Tak Menemukan Satu pun Pelaku
Aaat personel Polres Pamekasan tiba di lokasi judi sabung ayam, suasana gelanggang sudah dalam keadaan kosong.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Petugas Polres Pamekasan tak berhasil menemukan satu pun pelaku saat meggerebek area judi sabung ayam di Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, Rabu (15/4/2020) mengatakan penggerebekan gabungan dipimpin Wakapolres Pamekasan, Kompol Moh Asrori Khadafi dan didampingi Kabag Ops Polres Pamekasan AKP Bambang Soegiharto.
AKP Nining Dyah menceritakan, sekira pukul 15.30 WIB, saat personel Polres Pamekasan tiba di lokasi judi sabung ayam, suasana gelanggang sudah dalam keadaan kosong.
"Saat di lokasi tidak ada aktivitas perjudian dan hanya menyisakan tenda-tenda, yang kami duga itu dijadikan tempat sabung ayam," kata AKP Nining Dyah, Jumat (17/4/2020).
Selepas itu, kata AKP Nining Dyah, personel gabungan Polres Pamekasan langsung membongkar tenda yang diduga dijadikan tempat untuk melakukan perjudian sabung ayam.
Selain membongkar, petugas juga membakar sangkar ayam yang terbuat dari bambu.
Baca: Perokok Memiliki Risiko Tertular dan Kematian akibat Covid-19 Lebih Tinggi, Mempermudah Kontaminasi
AKP Nining Dyah mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan Polres Pamekasan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Sebab adanya gelanggang perjudian sabung ayam tersebut kerap mengganggu dan meresahkan masyarakat setempat.
"Jika peringatan ini tidak diindahkan, maka Polres Pamekasan akan kembali melakukan penggerebekan dengan menerjunkan tim gabungan khusus," janjinya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Pamekasan Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam, Cuma Dapati Ini di Lokasi