Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Ditolak di Padang Bai Saat Hendak Dirujuk ke RSUD Klungkung, Bupati Karangasem Minta Maaf

Bupati Karangasem mengingatkan agar kasus Padang Bai menjadi kasus terakhir.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bocah Ditolak di Padang Bai Saat Hendak Dirujuk ke RSUD Klungkung, Bupati Karangasem Minta Maaf
Istimewa
Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri. 

TRIBUNNEWS.COM, KARANGASEM - Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Klungkung, masyarakat Klungkung dan terutama kepada keluarga pasien bocah yang ditolak warganya sandar di Pelabuhan Padang Bai.

"Kepada Bupati Klungkung, rakyat Klungkung dan terkhusus keluarga pasien, saya atas nama Pemerintah Karangasem dan Rakyat Karangasem memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian di Padang Bai," jelas IGA Mas Sumatri, Sabtu (18/4/2020) siang.

IGA Mas Sumatri mengaku, masih segar dalam ingatan sikap tulus dan total warga Klungkung membantu warga Karangasem saat erupsi Gunung Agung.

Baca: Cerita Bocah Sakit Demam Ditolak Warga Berlabuh di Padang Bai Saat Hendak Dirujuk ke RSUD Klungkung

Karena itu, tak seharusnya peristiwa penolakan pasien di Padang Bai itu terjadi.

"Sekali lagi kami mohon maaf dan persaudaraan rakyat Karangasem dan Klungkung hendaknya tetap terbangun baik," imbuhnya.

Dia mengingatkan agar kasus Padang Bai menjadi kasus terakhir.

Jika masih terjadi penolakan serupa, bupati Karangasem mendorong aparat keamanan untuk ambil tindakan tegas sesuai Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2018.

Ni Wayan Junianti memeluk anaknya yang lemas karena demam tinggi sesaat setelah berlabuh secara darurat di Pelabuhan Banjar Bias, Kusamba, Jumat (17/6/2020) petang. Pasien tersebut sempat ditolak warga berlabuh di Pelabuhan Padang Bai.
Ni Wayan Junianti memeluk anaknya yang lemas karena demam tinggi sesaat setelah berlabuh secara darurat di Pelabuhan Banjar Bias, Kusamba, Jumat (17/6/2020) petang. Pasien tersebut sempat ditolak warga berlabuh di Pelabuhan Padang Bai. (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Yakni pihak yang menghalangi upaya pencegahan dan karantina kesehatan diancam pidana penjara dan denda.

Segenap Satgas Covid Desa diimbau agar melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat bagaimana seharusnya bersikap dalam mencegah Covid 19, dan bagaimana memperlakukan saudara yang diduga potensial sebagai pasien Covid 19.

"Wabah Covid adalah wabah global. Bukan hanya dialami rakyat Karangasem, oleh karena itu kebersamaan, dan solidaritas sosial atas dasar empati kemanusiaan harus menjadi dasar perlawanan kita untuk mencegah Covid-19," tambah IGA Mas Sumatri.

Baca: Hanya 25 Unit, BMW 320i Touring M Sport Dibandrol Rp 1,28 Miliar

Bocah Demam Tinggi

Sebelumnya, I Wayan Yadnya resah ketika keponakannya, Made Deva yang masih berusia 5 tahun mengalami demam tinggi.

Dari hasil tes lab, Deva tidak mengalami gejala DB. Serta hasil rapid test juga negatif.

Akan tetapi karena suhu tidak turun-turun maka keponakanya itu pun harus dirujuk ke RSUD Klungkung, Jumat (17/6/2020) sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas