Bocah Ditolak di Padang Bai Saat Hendak Dirujuk ke RSUD Klungkung, Bupati Karangasem Minta Maaf
Bupati Karangasem mengingatkan agar kasus Padang Bai menjadi kasus terakhir.
Editor: Dewi Agustina
Warga setempat, bersama polisi, TNI harus bergotong royong untuk membantu fastboat tersebut berlabuh secara darurat ke pesisir.
Saat itu tidak ada tangga, yang biasa digunakan untuk menyeberangkan warga dari boat ke pesisir.
Ibu pasien Ni Wayan Junianti pun harus menerjang ombak setelah turun dari fast boat.
Baca: 6 Lagi Perfektur di Jepang Berpredikat Peringatan Spesifik Deklarasi Darurat Nasional
Dengan tegar Junianti berjalan menyusuri air laut, hingga basah kuyup sembari terus mendekap putranya yang sudah dalam keadaan lemas.
Deva pun akhirnya berhasil dievakuasi ke RSUD Klungkung.
"Krisis pandemi global Covid-19 memberikan pelajaran sekaligus tamparan kepada kita. Bahwa disamping hilangnya sumber pendapatan atau ekonomi, ada beberapa pihak atau masyarakat apakah mungkin karena keterbatasan informasi, hingga hilang rasa empati dan prikemanusiaan," ujar Wayan Yadnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Terkait Penolakan Pasien yang Sandar di Pelabuhan Padang Bai, Bupati Karangsem Minta Maaf