Dipulangkan Seusai Didata, 16 Pria yang Diciduk Saat Mandi Bareng Berasal dari Jakarta dan Tangerang
Mereka diduga berasal dari komunitas penyuka sesama pria (gay). Hal itu diketahui dari video di telepon genggam mereka diperiksa petugas.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Para pria yang diciduk satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor saat mandi bareng di sebuah pemandian air panas, dipulangkan seusai didata.
Sebanyak 16 pria itu diamankan di sebuah lokasi wisata pemandian air panas di Gunung Panjang, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020), pukul 01.59 WIB.
Mereka diduga berasal dari komunitas penyuka sesama pria (gay).
Hal itu diketahui dari video di telepon genggam mereka diperiksa petugas.
Camat Parung Yudi Santosa, menjelaskan, dugaan para pria itu adalah gay juga berasal dari jawaban mereka saat ditanya petugas.
"Itu dibuktikan dengan konten video dalam hp mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Yudi.
Berasal dari Jakarta dan Tangerang
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol-PP Kabupaten Bogor, Ruslan, mengatakan, dari pendataan para pria tersebut mengaku warga Jakarta dan Tangerang.
"Iya dan sudah didata, mereka berasal dari Jakarta dan Tangerang," ungkapnya.
Sementara itu, Ruslan menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah ada keresahan warga Bogor di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut warga, sering ada aktivitas mencurigakan di lokasi pemandian tersebut, pada malam hari.
"Jadi itu saat tugas di titik check point (PSBB) ada pengaduan dari masyarakat, makanya Satpol-PP beserta camat langsung ke lokasi. Ternyata benar (gay) karena ada berapa pasang. Kejadiannya dini hari, pada saat check point ada kumpulan-kumpulan gitu akhirnya didatengin," ungkapnya.
Surat pernyataan
Yudi mengatakan, untuk menghindari tindakan amarah masyarakat kepada mereka, petugas kecamatan dan Satpol-PP langsung membawa 16 laki-laki itu ke kantor untuk diadakan pemeriksaan serta pendataan pembuatan BAP.
"Surat pernyataan perjanjian dan diancam apabila suatu waktu kembali ke lokasi khususnya di wilayah Parung. Apabila mengulangi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
"Sebanyak 16 orang itu sudah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan," tambah Yudi. (Kontributor Kompas.com Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "16 Gay yang Kepergok Mandi Bareng di Bogor, Diduga Berasal Jakarta dan Tangerang"