Mengaku Polisi Mau Tolong Korban Jambret, Motornya Diambil Lalu Dijual Rp 2 Juta
MJR alias Reza (25) warga Jalan Glugur Baypass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat diamankan di Medan Petisah.
Editor: Hendra Gunawan
"Saat itu saksi meminta agar sepeda motor di simpan di rumahnya sembari berkata kita .
Saksi kemudian memberikan kunci dan karcis parkir sepeda motor kepada pelaku.
Namun, pelaku menjawab sepeda motornya siapa yang bawa. Niat tersebut pun tidak jadi," sebutnya.
Masih dikatakan AKP Zulkifli, sekitar pukul 02.00 WIB, setelah korban dipindahkan ke ruangan rawat inap, pelaku berkata kepada saksi untuk mencari nasi di warung.
"Namun karena sudah tutup, pelaku meminta agar dirinya sendiri pergi membeli makan dan meminta kunci sepeda motor dan karcis parkir. Setelah pergi, pelaku tak kunjung kembali," katanya.
Dari pengakuan tersangka, lanjut polisi berpangkat balok tiga emas ini, usai membawa kabur sepeda motor korban, pelaku menemui temannya di kawasan Jalan Pancing.
"Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp 2 juta. Jadi kasus tersebut yakni Penipuan dan Penggelapan sepeda motor. Beberapa hari dimasukan di media sosial sebagai kasus begal Underpass, namun sebenarnya kasus 372 / 378 dengan modus membantu Ramadani terjatuh dibawa ke RS Mitra Sejati," pungkasnya.
(Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KRONOLOGI Pria Ngaku Polisi Bawa Kabur Motor Wanita, Korban Pura-pura Ditolong Pelaku,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.