Mengaku Polisi Mau Tolong Korban Jambret, Motornya Diambil Lalu Dijual Rp 2 Juta
MJR alias Reza (25) warga Jalan Glugur Baypass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat diamankan di Medan Petisah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Mengaku anggota polisi lalu pura-pura mau menolong tapi malah mencuri orang yang akan ditolongnya.
MJR alias Reza (25) warga Jalan Glugur Baypass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, polisi gadungan itu diamankan di Medan Petisah.
Pelaku pencurian sepeda motor terhadap ibu rumah tangga di kawasan Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution Medan, pada Rabu (15/4/2020) lalu, akhirnya diamankan.
Dalam menjalankan modusnya, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan korbannya.
Seperti yang diketahui wanita berusia 35 tahun, bernama Ramadina warga Jalan Karya Kasih Kecamatan Medan Johor, mengalami luka di sekujur tubuh pasca terjatuh dari sepeda motornya setelah hampir jai korban jambret.
Baca: UPDATE Ada 107 PNS Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona
Baca: PSBB Bandung Raya: Batasi Jumlah Tamu Pernikahan dan Restoran Hanya Layani Pesanan Take Away
Baca: Nunung Izin Dua Hari ke Solo karena Ibunya Meninggal, Keluar RSKO Didampingi Suami dan 2 Petugas
Baca: Wilayah di Bandung Raya Segera Berlakukan PSBB, Ini Aturan Untuk Pernikahan, Khitanan dan Pemakaman
Setelah korban membuat laporan polisi, petugas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Pihaknya pada Minggu (19/4/2020) mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku penggelapan sepeda motor di RS Mitra Sejati sedang berada di Polsek Medan Baru, karena telah diamankan dari Jalan Meranti komplek Merbau Mas, Kecamatan Medan Petisah.
"Begitu kami mendapat informasi, Tekap Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim, langsung bergerak ke Polsek Medan Baru, untuk menjemput pelaku. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, di mana menolong IRT yang terjatuh dari sepeda motor," ujarnya, Senin (20/4/2020).
Adapun identitas pelaku yakni, Muhamad Januar alias Reza (29) warga Jalan Glugur Baypass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Lanjut kapolsek, modus pelaku saat itu menolong korban dan membantu membawa ke RS Mitra Sejati, lalu di rawat di IGD sekira 5 menit.
Datang juga suami Ramadina ke ruang IGD.
"Kemudian tersangka keluar dari ruangan IGD. Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka bersama pihak keluarga korban pergi ke rumah Ramadani untuk mengabil BPJS dan ia kembali ke RS Mitra Sejati dan memarkirkan sepeda motor," ungkapnya.
Setelah memberikan kartu BPJS ke suami korban, lanjut Kapolsek, pelaku dan saksi (keluarga korban) kembali ke parkiran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.