Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ali Akbar Beli Kapal Nelayan Seharga Rp 150 Juta, Ternyata Kapal Itu Milik Negara

Ali Akbar sudah membayar separuh dari harga kapal, dengan cara ditransfer melalui BRI Link.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ali Akbar Beli Kapal Nelayan Seharga Rp 150 Juta, Ternyata Kapal Itu Milik Negara
Tribun Jateng
ilustrasi Kapal motor 

TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Ali Akbar, warga Lingkungan Kassi, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) tak menyangka dia tertipu Rp 150 juta usai membeli kapal nelayan.

Ternyata kapal nelayan yang ia beli dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu milik negara.

Kapal itu berstatus sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Hal itu baru ia ketahui, setelah dihubungi oleh rekannya di Kendari, bahwa kapal tersebut adalah milik negara.

Meski dalam surat-surat kapal yang ia terima, tertulis atas nama pria berinisial R.

Baca: Soal Tunggakan Gaji Pemain Kalteng Putra, NDRC Beri Waktu 45 Hari dan Isyaratkan Sanksi

Parahnya, Ali Akbar sudah membayar separuh dari harga kapal, dengan cara ditransfer melalui BRI Link.

"Sudah saya transfer separuhnya. Saya transfer tanggal 1 Januari 2018 lalu," kata Ali Akbar.

Berita Rekomendasi

Sebagai upaya untuk menyelamatkan uangnya itu, Selasa (21/3/2020) siang, Ali Akbar telah melaporkan kejadian itu ke Polres Bulukumba.

Ia melaporkan lelaki berinisial R tersebut dengan dugaan penipuan.

Awalnya, Ali Akbar melaporkan hal itu dengan dugaan pelanggaran ITE, karena transaksinya dilakukan melalui media elektronik.

Hanya saja, Kanit Tipidter Polres Bulukumba Aipda Ahmad Fatir, menyarankan Ali Akbar untuk melaporkan dengan dugaan penipuan.

Baca: Bandingkan Foto Masa Kecil & Sekarang, Penampilan Kaesang Pangarep Malah Dinyinyiri, Ini Balasannya

Pasalnya, hal tersebut tidak masuk dalam kategori pelanggaran ITE.

"Kami sarankan lapor dugaan penipuan, karena ini masuk kategori penipuan. Karena barang milik negara tapi disebut milik pribadi," jelas dia.

Karena itu mantan Kanit Tipikor Polres Polres Bulukumba meminta Ali Akbar untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Salah satunya bukti transfer untuk transaksi pembelian kapal tersebut.

"Sebenarnya bagus dilapor langsung di Polda atau di Kendari, karena ini aset pemerintah Kendari," ujar dia. (TribunBulukumba.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Warga Kassi Bulukumba Tertipu, Beli Kapal Seharga Rp150 Juta Ternyata Milik Negara

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas