Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Warga Meninggal Seusai Tenggak Miras yang Dioplos: Arak Campur Obat Nyamuk, Apa Rasanya?

Waktu menenggak miras yang dioplos campuran obat nyamuk cair, kerasnya terasa luar biasa bagi tubuh. Seperti apa?

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kasus Warga Meninggal Seusai Tenggak Miras yang Dioplos: Arak Campur Obat Nyamuk, Apa Rasanya?
NST
ilustrasi jenazah 

Hanif Manshuri/Surya.co.id

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Sukarno (30), menjadi satu di antara tiga orang yang meninggal seusai menenggak minuman keras (miras) di Jalan Desa Botohputih, Kecamatan Tikung Lamongan, Jawa Timur.

Dia bersama Wahyudi (21) dan Alfan (27) diketahui meminum miras yang dioplos campuran lain di jalan desa pada Minggu (19/4/2020) mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Ketiganya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr Soegiri, dan dua rumah sakit swasta yang ada di Lamongan, pukul 03.00 WIB Selasa (21/4/2020).

Kebiasaan Saban Minggu

Dilansir Surya, HD seorang teman akrab Sukarno menuturkan, minum miras yang dioplos memang menjadi kebiasaan Sukarno dan kawan-kawannya.

Kebiasaan itu dilakoni saban seminggu sekali dan diakuinya tidak pernah mengganggu warga kampung.

BERITA REKOMENDASI

"Tapi ya sekedar minum, tidak sampai membuat keonaran di kampung, " kata HD, kepada Surya.co.id, Selasa (21/4/2020).

Diakui ia juga terkadang mendapat undangan kecil-kecil dari sahabatnya itu untuk sekadar minum di desa tersebut.

Terkadang, katanya, kebisaan minum miras juga dilakukan di luar desa atau tempat lain.

Meminum miras bersama diakui hanya untuk bersenang-senang, bukan untuk menciptakan keonaran di desa.

Kadang dilakukan lima teman, empat dan bahkan lebih dari lima.


"Minum di jalan desa ya biasa," ungkapnya.

Warga desa juga tidak terganggu, karena anak muda yang sedang minum tidak pernah mengganggu orang-orang yang sedang melintas di jalan depan mereka.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas