Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB di Bandung Raya Mulai 22 April, Ridwan Kamil: Tidak Ada Hari tanpa Razia

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya, Jawa Barat akan mulai dilaksanakan pada Rabu (22/4/2020) besok.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PSBB di Bandung Raya Mulai 22 April, Ridwan Kamil: Tidak Ada Hari tanpa Razia
Kompas TV
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan selama penerapan PSBB di Bandung Raya, razia akan terus dilakukan setiap hari. 

Ia menilai sanksi berupa tilang ini tidak terjadi di wilayah Jabodetabek saat menerapkan PSBB.

Sehingga kekurangan itu Ridwan Kamil sempurnakan di Bandung Raya.

"Sehingga Insya Allah harusnya PSBB dapat berjalan disiplin dan terukur," tegasnya.

Dikutip dari Kompas.com, penerapan status PSBB untuk wilayah Bandung Raya telah mendapatkan persetujuan oleh  Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada Jumat (17/4/2020). 

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020.

PSBB di 5 wilayah di Jabar tersebut ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.

Adapun alasan penetapan PSBB untuk lima daerah itu karena telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.

Berita Rekomendasi

Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah-daerah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis, maka perlu dilaksanakan PSBB. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas