Dalam Sepekan 8 Orang Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan, Polisi Lamongan Lakukan Tindakan Ini
Kepada petugas, 2 saksi ini mengakui sebelumnya memang pesta miras bersama 3 korban.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN -- Polres Lamongan semakin mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus pesta miras oplosan yang menewaskan 8 orang dalam sepekan.
Dalam sepekan belakang, tiga insiden pesta miras di Lamongan telah membuat 8 orang meregang nyawa.
Empat orang sebelumnya tewas setelah pesta miras oplosan di Sekretariat LA Mania.
Polres Lamongan tidak tinggal diam, Kapolres, AKBP Harun menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap ketiga kasus pesta miras yang menelan korban nyawa hingga 8 orang.
Selain itu aparat juga melakukan razia miras di semua tempat yang diduga minuman haram itu beredar.
"Kami sudah memeriksa beberapa orang yang terkait dengan miras ini, mulai dari saksi-saksi pada saat minumnya, kemudian kita juga memeriksa dua orang yang penjual miras," kata Harun, saat ditanya SURYA.co.id Kamis (23/4/2020).
Baca: Bukannya Temukan Burung Dara, Anak-anak Ini Justru Temukan Mayat Pria di Margonda
Baca: Penyaluran Kredit Bank Mega Tumbuh 23% pada Kuartal I-2020
Baca: UPDATE Sebaran Corona di Jawa Tengah 23 April 2020: 487 Positif, 62 Sembuh
Baca: Impian Anders Antonsen Bisa Berduet dengan Kevin Sanjaya di Sektor Ganda Putra
Selain itu, kata Harun, saat ini pihaknya juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel miras yang diminum para korban.
"Lab dari ketiga kasus. Mudah-mudahan segera muncul hasilnya, sehingga bisa kita lakukan tindakan lebih lanjut," katanya.
Menurut Harun, hasil lab tersebut sebagai pijakan pihak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum selanjutnya.
"Kita tidak bisa berspekulasi, kita tidak berani melangkah kalau hasil labnya ini belum keluar," ungkapnya.
Kalau memang hasil lab menunjukkan terdapat senyawa yang menyebabkan kematian, maka akan ditindaklanjuti.
"Proses hukum menanti, " tandasnya.
Sementara terkait upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di Lamongan, Harun mengaku telah menginstruksikan anggotanya untuk merazia seluruh warung penjual miras.
"Setiap hari kita lakukan razia, sampai jajaran Polsek pun kita perintahkan untuk razia miras, apalagi ini menjelang puasa," ujar Harun.
Terungkap, 8 orang melayang setelah menenggak air neraka.
Empat korban kasus pertama, pesta di Kantor Sekretariat LA Mania, kemudian 3 warga Desa Botohputih, Kecamatan Tikung meninggal pada Selasa (21/4/2020) pagi, usai menenggak miras di jalan desa setempat
Dan Rabu (22/4/2020) seorang wanita asal Kecamatan Mantup juga meninggal usai mengkonsumsi miras bersama seorang temannya bernama Slamet alias Galon.
Tewas pesta sama Galon
Sebelumnya, seorang purel hiburan malam, Vera (18) tewas setelah pesta miras dengan seorang laki-laki bernama Slamet di lokasi penjual miras seputar Pasar Sidoharjo, Lamongan, Rabu (22/4/2020).
Korban meregang nyawa saat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soegiri, Rabu.
Kematian wanita muda ini menyusul kematian 7 orang korban meninggal dunia sebelumnya akibat pesta miras di wilayah Lamongan.
Rinciannya, empat korban meninggal setelah pesta miras oplosan di Kantor Sekretariat LA Mania Jalan Lamongrejo dan 3 pemuda asal Desa Botohputih Kecamatan Tikung, Selasa (21/4/2020).
Kematian Vera ini cukup unik. Pasalnya korban diketahui pesta miras hanya berdua dengan seorang laki - laki bernama Slamet di lokasi penjual miras seputar Pasar Sidoharjo Lamongan.
Kondisi korban yang tengah mabuk berat di rumah kosnya Jalan Papandayan Kelurahan Sidoharjo, Lamongan Kota diketahui suaminya sendiri Arif Setiyo Budi (23) warga Desa Tugu, Kecamatan Mantup, Lamongan.
Menurut Arif kepada polisi, pada Selasa (21/4/2020) pagi habis pulang kerja malam, pulang ke kosnya. Begitu Arif ketemu korban, istrinya ditanya.
"Kamu dari mana," kata Arif.
"Biasa habis minum," jawab korban seperti ditirukan Arif.
Arif terus mencecar pertanyaan dengan siapa minum miras.
"Sama Galon," jawab korban.
Melihat kondisi istrinya makin parah, Arif bersama temannya, Marvel (25) berinisiatif membawa korban ke RSUD dr Soegiri naik becak, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah dirawat beberap jam, sekitar pukul 01.30 WIB, korban Vera yang punya nama asli Maya Firdausi Hidayat meninggal dunia.
Kematian korban menjadi bahan penyelidikan polisi. Termasuk cerita saksi Arif juga menjadi petunjuk polisi untuk mengembangkan penyelidikan.
Ponsel korban saat dicek ditemukan di antaranya nama Slamet yang diduga punya nama panggilan Galon.
Kapolsek Tikung, Iptu Bambang MB dikonfirmasi Surya.co.id malam ini membenarkan kejadian tersebut.
Informasi awal, pesta miras dilakukan di wilayah Tikung.
Namun setelah Slamet berhasil diamankan, terungkap bahwa lokasi pesta miras dilakukan di salah satu warung miras terkenal di wilayah seputar Pasar Sidoharjo yang masuk wilayah Polsek Lamongan Kota.
Menurut Bambang, saat ini saksi dan perkaranya ditangani Polres Lamongan.
"Saksi Slamet juga sudah diamankan, " katanya.
Bukan Kejadian Pertama
Untuk diketahui, kasus tersebut bukan kejadian yang pertama dalam bulan ini. Pada Selasa (21/4/2020), warga Lamongan juga dibuat heboh dengan kematian 4 orang, salah satunya bernama Mami Li karena minum minuman keras oplosan.
Sebelum kejadian ini berlangsung dan merenggut nyawa, mereka menggelar pesta miras oplosan di jalan desa pada Minggu (19/4/2020) mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Setelah menenggak beberapa liter miras oplosan, kelima pemabuk ini pulang ke rumah masing - masing. Di rumah, tiga korban masing-masing Wahyudi, Sukarno dan Alfan merasakan sakit.
Dadanya dan perutnya panas hingga tak kuat lagi menahan sakit di rumah sampai akhirnya tak sadarkan diri.
Anggota keluarga ketiga korban yang mengetahui kejadian itu minta bantuan Kepala Desa Botohputih, Rudi Santoso.
"Saya yang ngantar ketiganya. Mereka sudah tak sadarkan diri, " kata Rudi Santoso.
Nafas ketiganya cukup berat dan ketiga korban mendapat perawatan di rumah sakit.
Usaha maksimal yang dilakukan pihak keluarga, termasuk perangkat desa ternyata berkata lain. Ketiga korban meninggal dunia pada, Selasa (21/4/2020) pagi.
Tiga jenazah korban sudah dibawa pulang dan dimakamkan di pemakaman desa.
Kepada petugas, 2 saksi ini mengakui sebelumnya memang pesta miras bersama 3 korban.
"Oplosan pak, arak dengan minuman sejenis teh," aku Khoirul Anam.
Tak lama setelah peristiwa ini, seorang wanita dalam pesta tersebut yang biasa dipanggil Mami Li juga meninggal akibat menegak miras oplosan.
Kapolsek Tikung, Iptu Bambang M B dikonfirmasi Surya.co.id membenarkan kejadian tersebut.
Polisi juga sudah meminta keterangan beberapa saksi, termasuk dua teman korban yang selamat. Juga Kepala Desa Botohputih yang mengantarkan korban ke rumah sakit.
Iptu Bambang meminta kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas daerah.
"Pandemi Corona mestinya harus prihatin bukan malah berhura-hura," katanya.
Ia juga telah menyampaikan kepada tokoh masyarakat, para kepala desa, dan tokoh agama untuk bersama mengajak masyarakat berperilaku yang baik dan benar. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Seminggu 8 Orang Tewas Pesta Miras di Lamongan, 2 di Antaranya Wanita, Polisi Razia Warung Miras