Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Sepekan 8 Orang Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan, Polisi Lamongan Lakukan Tindakan Ini

Kepada petugas, 2 saksi ini mengakui sebelumnya memang pesta miras bersama 3 korban.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dalam Sepekan 8 Orang Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan, Polisi Lamongan Lakukan Tindakan Ini
Hanif Manshuri/Tribun Lampung
Kantor sekretariat LA Mania dan Mami LI yang tewas usai pesta miras di sana, Jumat (17/4/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN -- Polres Lamongan semakin mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus pesta miras oplosan yang menewaskan 8 orang dalam sepekan.

Dalam sepekan belakang, tiga insiden pesta miras di Lamongan telah membuat 8 orang meregang nyawa.

Empat orang sebelumnya tewas setelah pesta miras oplosan di Sekretariat LA Mania.

Polres Lamongan tidak tinggal diam, Kapolres, AKBP Harun menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap ketiga kasus pesta miras yang menelan korban nyawa hingga 8 orang.

Selain itu aparat juga melakukan razia miras di semua tempat yang diduga minuman haram itu beredar.

"Kami sudah memeriksa beberapa orang yang terkait dengan miras ini, mulai dari saksi-saksi pada saat minumnya, kemudian kita juga memeriksa dua orang yang penjual miras," kata Harun, saat ditanya SURYA.co.id Kamis (23/4/2020).

Baca: Bukannya Temukan Burung Dara, Anak-anak Ini Justru Temukan Mayat Pria di Margonda

Baca: Penyaluran Kredit Bank Mega Tumbuh 23% pada Kuartal I-2020

Baca: UPDATE Sebaran Corona di Jawa Tengah 23 April 2020: 487 Positif, 62 Sembuh

Baca: Impian Anders Antonsen Bisa Berduet dengan Kevin Sanjaya di Sektor Ganda Putra

Selain itu, kata Harun, saat ini pihaknya juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel miras yang diminum para korban.

Berita Rekomendasi

"Lab dari ketiga kasus. Mudah-mudahan segera muncul hasilnya, sehingga bisa kita lakukan tindakan lebih lanjut," katanya.

Menurut Harun, hasil lab tersebut sebagai pijakan pihak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum selanjutnya.

"Kita tidak bisa berspekulasi, kita tidak berani melangkah kalau hasil labnya ini belum keluar," ungkapnya.

Kalau memang hasil lab menunjukkan terdapat senyawa yang menyebabkan kematian, maka akan ditindaklanjuti.

"Proses hukum menanti, " tandasnya.


Sementara terkait upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di Lamongan, Harun mengaku telah menginstruksikan anggotanya untuk merazia seluruh warung penjual miras.

"Setiap hari kita lakukan razia, sampai jajaran Polsek pun kita perintahkan untuk razia miras, apalagi ini menjelang puasa," ujar Harun.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas