Dalam Sepekan 8 Orang Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan, Polisi Lamongan Lakukan Tindakan Ini
Kepada petugas, 2 saksi ini mengakui sebelumnya memang pesta miras bersama 3 korban.
Editor: Hendra Gunawan
"Sama Galon," jawab korban.
Melihat kondisi istrinya makin parah, Arif bersama temannya, Marvel (25) berinisiatif membawa korban ke RSUD dr Soegiri naik becak, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah dirawat beberap jam, sekitar pukul 01.30 WIB, korban Vera yang punya nama asli Maya Firdausi Hidayat meninggal dunia.
Kematian korban menjadi bahan penyelidikan polisi. Termasuk cerita saksi Arif juga menjadi petunjuk polisi untuk mengembangkan penyelidikan.
Ponsel korban saat dicek ditemukan di antaranya nama Slamet yang diduga punya nama panggilan Galon.
Kapolsek Tikung, Iptu Bambang MB dikonfirmasi Surya.co.id malam ini membenarkan kejadian tersebut.
Informasi awal, pesta miras dilakukan di wilayah Tikung.
Namun setelah Slamet berhasil diamankan, terungkap bahwa lokasi pesta miras dilakukan di salah satu warung miras terkenal di wilayah seputar Pasar Sidoharjo yang masuk wilayah Polsek Lamongan Kota.
Menurut Bambang, saat ini saksi dan perkaranya ditangani Polres Lamongan.
"Saksi Slamet juga sudah diamankan, " katanya.
Bukan Kejadian Pertama
Untuk diketahui, kasus tersebut bukan kejadian yang pertama dalam bulan ini. Pada Selasa (21/4/2020), warga Lamongan juga dibuat heboh dengan kematian 4 orang, salah satunya bernama Mami Li karena minum minuman keras oplosan.
Sebelum kejadian ini berlangsung dan merenggut nyawa, mereka menggelar pesta miras oplosan di jalan desa pada Minggu (19/4/2020) mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Setelah menenggak beberapa liter miras oplosan, kelima pemabuk ini pulang ke rumah masing - masing. Di rumah, tiga korban masing-masing Wahyudi, Sukarno dan Alfan merasakan sakit.