Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh, Oknum Perangkat Desa Ini Rudapaksa Seorang Janda Berkali-kali Dalam Semalam

Sang wanita yang seorang janda itu harus melayani hasrat seks sang oknum hingga 10 kali dalam satu malam.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duh, Oknum Perangkat Desa Ini Rudapaksa Seorang Janda Berkali-kali Dalam Semalam
tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP -- Seorang oknum perangkat desa di Sumenep dilaporkan atas dugaan rudapaksa terhadap seorang wanita warga setempat.

Ironisnya lagi, sang wanita yang seorang janda itu harus melayani hasrat seks sang oknum berkali-kali.

Bahkan dalam laporannya, sang wanita diperkosa hingga 10 kali dalam satu malam.

Malam itu, Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari benar-benar menjadi petaka bagi ZA (40).

Oknum perangkat Desa di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura itu berinisial LN.

Baca: 18 Anggota Polresta Deliserdang Diisolasi di Gedung Cadika Setelah Seorang Perwira Positif Covid-19

Baca: Jurgen Klopp Sempat Merasa Ketakutan akan Dipecat oleh Liverpool

Baca: Maskapai Refund Tiket dengan Voucher, Kemenhub Bakal Bahas Aturannya

Baca: PON Papua Ditunda ke Oktober 2021, Menpora: Persiapan Jalan Terus

LN dilaporkan telah menyetubuhi ZA sebanyak 10 kali pada malam itu.

Akibat perbuatannya, LN pada hari Selasa (21/4/2020) dilaporkan oleh korban ZA ke Polres Sumenep yang didampingi oleh anak dan familinya.

Berita Rekomendasi

Informasi yang didapatkan SURYA.co.id, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku alias LN itu terjadi pada Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kronologi awal peristiwa persetubuhan itu, saat korban baru pulang dari rumah saudaranya usai menonton TV yang tak jauh dari rumahnya.

Namun, setelah sampai di rumahnya, korban langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur.

Tidak lama kemudian, tiba - tiba korban melihat pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar korban.

Korban merasa kaget melihatnya dan mencoba untuk minta pertolongan dengan cara berteriak.

Tapi bagi korban upaya teriakan itu tidak bisa dilakukan, sebab jika berteriak korban diancam untuk dibunuh oleh pelaku alias LN.

Saat itulah pelaku leluasa melancarkan aksinya, korban hanya berdiam diri yang kemudian terjadi hubungan badan layaknya suami istri.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas