Pembunuh Ika Puspita Sari Diringkus, Benarkah Pelaku Adalah 'Pelanggan' Korban?
Tersangka diringkus oleh aparat polisi tak sampai 24 jam pasca ditemukannya jasad korban di sebuah apartemen di Surabaya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pembunuhan Ika Puspita Sari, perempuan 36 tahun asal Karangroto, Genuk, Semarang pada Rabu (22/4/2020).
Tersangka diringkus oleh aparat polisi tak sampai 24 jam pasca ditemukannya jasad korban di sebuah apartemen di Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarka penangkapan tersangka pembunuh Ika yang jasdanya ditemukan di obi service lift Lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai Surabaya.
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi.
"Iya benar sudah kami tangkap kemarin," kata Sudamiran, Kamis (23/4/2020).
Baca: Jokowi: Coba Tunjukkan Negara Mana yang Berhasil Tangani Covid-19 dengan Lockdown
Baca: Tampil Modis di Hari Raya Idul Fitri, Simak Daftar Perlengkapan Lebaran untuk Wanita
Baca: Jawaban Soal Perbandingan Banyak Putaran Roda Gerobak Bang Sani dan Bang Indra, untuk SMP di TVRI
Meski begitu, perwira dua melati di pundak itu masih enggan membuka identitas dan motif pelakunya.
"Masih jalani pemeriksaan penyidik. Kita tunggu dulu ya," singkatnya.
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, foto korban dan terduga pelaku sempat beredar semalam di beberapa grup WhatsApp.
Terduga pelaku adalah AJ pemuda asal Sampang, Madura, kelahiran 20 tahun lalu.
Sementara motif yang berkembang di lapangan, korban menagih uang usai melakukan transaksi layanan seks bersama pelaku.
"Karena pelaku ini gak mau bayar, terus korban ngamuk. Pelaku akhirnya sampai tega (membunuh) dan barang-barang korban dibawa kabur," ujar salah satu sumber.
Disinggung hal tersebut, polisi masih belum mengkonfirmasi kebenaran informasi di lapangan yang mengarah pada profesi korban sebagai pekerja seks komersial.
Cuma Kenakan Pakaian Dalam
Sebelumnya, jasad perempuan ditemukan bersimbah darah di lantai 8 apartemen Puncak Permai Tower A Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi.