Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Ika Puspita Sari Diringkus, Benarkah Pelaku Adalah 'Pelanggan' Korban?

Tersangka diringkus oleh aparat polisi tak sampai 24 jam pasca ditemukannya jasad korban di sebuah apartemen di Surabaya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Ika Puspita Sari Diringkus, Benarkah Pelaku Adalah 'Pelanggan' Korban?
Polrestabes Surabaya
Jasad korban pembunuhan, Ika Puspitasari, di Apartemen Puncak Permai Tower A saat diidentifikasi Satreksrim Polrestabes Surabaya, Rabu (22/4/2020). 

Kondisi jasad perempuan itu ditemukan tergeletak dengan posisi miring tepat di depan lift apartemen.

Perempuan itu ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam atasan hitam dan celana dalam merah.

Terlihat, ceceran darah membekas di lantai dari unit apartemen yang dihuni korban sampai ditemukannya jasad korban tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan penemuan jasad perempuan tersebut.

Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP untuk mengetahui sebab korban meninggal.

"Iya benar sudah kami lakukan olah TKP di lokasi. Dugaan kuat adalah korban pembunuhan,"kata Sudamiran, Rabu (22/4/2020).

Polisi menerjunkan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis untuk mengidentifikasi pelakunya.

Berita Rekomendasi

Cewek Asal Semarang Sewa Apartemen Sebulan

Jasad perempuan yang ditemukan bersimbah darah di depan lift Apartemen Puncak Permai lantai 8 Tower A Surabaya diketahui bernama Ika Puspita Sari (36) asal Karangroto RT 12 RW 13, Kecamatan Genuk, Semarang.

Ika ditemukan jasadnya pertama kali oleh petugas keamanan apartemen yang melaporkan kejadian itu ke polisi.

Hasil pemeriksaan saksi, korban diketahui menyewa unit apartemen yang letaknya sekitar enam meter dari lobby service lift lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A.

Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan ke depan yang habis pada 3 Mei 2020.

"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020).

Hasil olah TKP, polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban.

"Ada luka sayat di leher korban," kata Sudamiran.

Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi. (Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembunuh Cewek Semarang di Apartemen Surabaya Ditangkap, Gara-gara Ogah Bayar Layanan Kencan?,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas