Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Gula Gondang Sragen hingga Rumah Angker Dijadikan Tempat Karantina ODP yang Ngeyel

Kompleks bekas pabrik gula Sragen hingga rumah angker dijadikan tempat karantina ODP corona yang bandel.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pabrik Gula Gondang Sragen hingga Rumah Angker Dijadikan Tempat Karantina ODP yang Ngeyel
TribunSolo.com/Istimewa
Bekas rumah dinas sinder atau mandor tebu bakal disulap menjadi lokasi karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) yang bandel di kompleks bekas Pabrik Gula Sido Wurung atau lebih dikenal dengan Kedoeng Banteng, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen. 

Selain itu, Yuni Sukowati juga telah menyiapkan rumah angker yang sudah tidak dihuni puluhan tahun bagi ODP yang tidak mematuhi aturan karantina mandiri selama 14 hari.

Para pemudik yang berstatus ODP itu akan menjalani karantina di rumah angker agar mereka patuh terhadap aturan.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (21/4/2020).

Yuni Sukowati mengatakan, tempat yang dijadikan sebagai karantina itu sudah 10 tahun tidak berpenghuni.

Menurutnya, rumah tersebut angker dan menyeramkan karena sudah sejak lama kosong. 

Baca: Pemerintah Imbau Masyarakat Sadar Diri Lakukan Isolasi Mandiri Jika Datang Dari Epicenter Covid-19

Baca: Bersatu Lawan Covid-19, BNI Life Berikan Bantuan Medis ke Puskesmas

"Rumah kosong itu sudah 10 tahun tidak dihuni," ujarnya.

"Jadi pastinya ada hantu-hantu yang berkeliaran di sana dan cukup menyeramkan," sambung Yuni.

BERITA TERKAIT

Lantaran rumah kosong itu dikenal angker maka digunakan sebagai tempat karantina ODP yang tidak patuh.

Selain itu, ia menyebut, warga sekitar juga enggan untuk melewat di depan rumah kosong tersebut.

"Sementara warga saja enggan untuk melewat di depannya."

"Nah kita manfaatkan itu," kata Yuni.

Hingga Selasa (21/4/2020), Yuni menyampaikan, sudah ada tiga pemudik yang di karantina di rumah kosong itu.

"Semua pemudik yang datang ke desa itu harus dikarantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari," ujarnya.

Baca: Pemprov DKI Siapkan Sekolah Jadi Tempat Isolasi, Ketua DPRD: Pikir Matang Dampaknya

Baca: 21 Tenaga Medis di Cirebon Harus Jalani Isolasi Mandiri Setelah Tangani PDP Tak Jujur

Yuni menjelaskan, sebelumnya para pemudik sudah membuat komitmen dan jika melanggar akan menerima tindakan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas