Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Pemilik BMW Terparkir di Bandara Soetta Sejak 2018: Tagihan Tembus Rp 115 Juta

nominal dan biaya parkir mereka sudah tembus sampai ratusan juta rupiah karena diparkirkan selama bertahun-tahun.

Editor: Sanusi
zoom-in Terungkap Pemilik BMW Terparkir di Bandara Soetta Sejak 2018: Tagihan Tembus Rp 115 Juta
Dok Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta
Mobil BMW yang terparkir lebih dari setahun di Bandara Soekarno-Hatta dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (24/4/2020) 

Ia menjelaskan kalau berdasarkan data di Samsat pemilik atas nama FA namun, kendaraan tersebut berstatus blokir lapor jual.

"Menurut keterangan pemilik, nama hanya dipinjam KTP dan datanya untuk kemudian pengurusan surat. Mengingat bahwa pekerjaan FA (nama dalam STNK) adalah sebagai biro jasa dan sampai saat ini FA tidak kenal siapa pemilik sebenarnya Pajero itu," papar Adi.

Diketahui, ada tujuh mobil tanpa tuan yang selama bertahun-tahun diparkirkan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Bahkan nominal dan biaya parkir mereka sudah tembus sampai ratusan juta rupiah karena diparkirkan selama bertahun-tahun.

"Ada tujuh kendaraan, jenisnya Grandmax, Corona, BMW, Pajero, Avanza, Freed, Camry. Semuanya terpencar ada yang diparkir di kawasan Soewarna, Terminal 1B, dan parkir inap Gedung 600," papar Adi.

Kemudian, pengelola parkir langsung berkordinasi dengan Reskrim Polres Bandara Soetta, untuk menyelidiki siapa tuan dari mobil-mobil tersebut.

Bahkan ada yang sampai terparkir tidak jelas pada tahun berapa dengan estimasi biaya parkir sampai Rp 200 juta lebih.

Berita Rekomendasi

"Suzuki Every ini, sudah tidak diketahui data masuk area parkirnya, karena pengelolaan parkir berbeda dan yang sekarang mengelola PT Angkasa Pura Solusi. Paling tidak sudah tiga tahun, dengan estimasi biaya Rp 280 jutaan," ungkap Adi.

Kemudian mobil Grand Max dari catatan parkir sudah masuk area parkir sejak 25 April 2018, sehingga biaya parkir mencapai Rp 96 juta.

Toyota Corona dan Avanza sejak April 2019 dengan tarif parkir mencapai Rp 76 juta.

Lalu, BMW 320i Limited Edition Nomor  Polisi B 1845 VJ, sudah ditinggalkan di parkiran tersebut sejak Desember 2018 dan harus membayar Rp 115 juta.

Kemudian mobil Pajero yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak Oktober 2018, meninggalkan tagihan biaya parkir sekitar Rp 80 juta. 

"Terakhir itu Honda Freed, sudah terparkir selama 2 tahun dan biaya parkir estimasinya Rp 120 juta," kata Adi.

Sehingga bila ditotal, tagihan biaya parkir ketujuh mobil tersebut hampir mencapai Rp 900 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas