Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan PSK di Surabaya, Duit Rp 800 Dibayar Nyawa, Ini Kata-kata yang Bikin Junaidi Naik Pitam

Gara-gara cowok pemakai jasa prostitusi tak mau bayar, nyawa seorang PSK berakhir dengan tragis.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuhan PSK di Surabaya, Duit Rp 800 Dibayar Nyawa, Ini Kata-kata yang Bikin Junaidi Naik Pitam
Istimewa/TribunJatim.com
Jasad Korban IP saat diidentifikasi oleh Satreksrim Polrestabes Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Gara-gara cowok pemakai jasa prostitusi tak mau bayar, nyawa seorang PSK berakhir dengan tragis.

IPS, wanita yang tinggal di sebuah apartemen di Surabaya tewas mengenaskan, setelah ditikam oleh sang tamu.

Dia dibunuh oleh lelaki yang baru dikenalnya beberapa jam.

Pembunuh IPS adalah Ahmad Junaidi Abdilah, pemuda 20 tahun asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura.

IPS dan Junaidi ini baru kenal.

Junaidi adalah teman kencan IPS. Mereka berkenalan lewat aplikasi MiChat beberapa jam sebelum pembunuhan terjadi.

Baca: Niat Shalat Tarawih dan Doa Kamilin yang Dibaca setelah Shalat, Lengkap dengan Jadwal Azan Isya

Baca: Menghirup Inhealer saat Berpuasa Karena Flu, Apakah Membatalkan Puasa?

Baca: UPDATE Kebakaran Gereja Christ Cathedral Gading Serpong: Sumber Api Terungkap, Polisi Periksa CCTV

Baca: Lanjutkan Kampaye #SejernihDepanMata OPPO Ajak Media dan Konsumen Ikut Berdonasi

Dari pengakuan Junaidi diketahui kalau mereka berkenalan melalui aplikasi MiChat pada Rabu (23/4/2020).

Berita Rekomendasi

Dari perkenalan itu, Junaidi dan IPS sepakat bertemu di apartemen pada malam hari.

"Semula ditawari dengan tarif Rp 800.000 untuk dua kali layanan kencan, lalu ditawar hingga turun Rp 500.000 untuk sekali layanan kencan," jelas Junaidi di kantor Polrestabes Surabaya.

Tapi, Junaidi masih menawar tarif itu.

Junaidi meminta tarif Rp 500.000 untuk dua kali kencan.

Menurut Junaidi, IPS menyanggupi permintaan itu asal dirinya datang ke apartemen yang telah disepakati.

Sampai di apartemen, IPS mengingkari perjanjian itu.

"Tapi saat sampai apartemen, dia (korban) hanya melayani satu kali saja, yang kedua kalinya tidak mau," jelas Junadi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas