Kisah 4 Cewek LGBT, Mau Pacaran Bareng Naik Taksi Online, Habisi Sopir Karena Tak Cukup Ongkos
Mereka menjadi tersangka pembunuhan Samiyo Basuki Riyanto (60), sopir angkutan online yang ditemukan di tebing hutan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Kisah 4 perempuan muda yang sedang dimabuk asmara sesama jenis, akhirnya mereka digelandang oleh polisi sebagai tersangka pembunuhan.
Mereka menjadi tersangka pembunuhan Samiyo Basuki Riyanto (60), sopir taksi online yang ditemukan di tebing hutan pinus di Pangalengan pada 30 Maret.
Keempat pelaku adalah KAS alias Risma (19), KEZI alias Sella (20), AS alias Riska (21), dan IK (16) mereka adalah wanita penyuka sesama jenis.
IK adalah otak pembunuhan itu.
Pembunuhan itu terjadi karena pelaku tak dapat membayar ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.
Samiyo tewas karena dipukul dengan kunci inggris.
Baca: Kemenkes: Penderita Gangguan Jiwa Meningkat Dua Kali Lipat Akibat Pandemi Covid-19
Baca: Satu Keluarga di Banjarbaru Positif Corona, Anak yang Masih Balita Tertular, Terungkap Sumbernya
Baca: Jawaban Soal Tunjukkan dengan Gambar pukul 07.00 08.15 dan 21.30, Materi SD Kelas 1-3 TVRI
Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan, mengatakan, saat itu polisi mendapat laporan terkait penemuan mayat atas nama Samiyo Basuki Riyanto.
"Korban adalah sopir Grab yang ditemukan di jurang dalam kondisi meninggal.
Pelakunya sebanyak empat orang, semua berjenis kelamin perempuan," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (27/4/2029).
Hendra memaparkan, kronologinya berawal dari ERS alias IK (16) dan KEZI alias Sella (20), menyewa mobil Grab dari Jakarta untuk tujuan Pangalengan.
IK memesan jasa korban secara offline dengan tujuan Pangalengan dengan harga yang disepakati sebesar Rp 1,7 juta.
Sebelum perjalanan ke Pangalengan, korban dan pelaku menjemput pelaku AS di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, kemudian melanjutkan perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang yang keluar di Tol Gate Seroja.
Sesampainya di Pangalengan, para pelaku kemudian menjemput pelaku KAS.
Di tengah jalan, korban kemudian menagih ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.
Saat ditagih, para tersangka ini tak mampu membayar ongkos itu.
"Karena tidak bisa membayar salah satu tersangka sepakat untuk menghabisi korban," ungkap Hendra dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).
Menurut Hendra, dua pelaku utama, yakni KAS yang membekap dan mencekik korban, IK yang memukul korban dengan kunci inggris. Sedangkan AS membantu membuang jenazah korban dan KEZI mengamankan barang bukti.
"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, kemudian dipukul lagi sebnyak delapan kali kemudian akhirnya meninggal," kata dia.
Hendra menjelaskan, setelah korban meninggal dan dibuang kemudian kendaraan ini dibawa mereka.
"Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi, sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi.
Setelah itu kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja," ujarnya.
Hendra menjelaskan, baru seminggu pihaknya dapat informasi, mobil korban ada di sana dan kebetulan ada CCTV sehingga bisa mengidentifikasi siapa yang saat itu menggunakan mobil tersebut.
"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua.
Pelaku utama saudari IK masih dibawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," tuturnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Agtha Bhuwana Putra, mengatakan empat pelaku pembunuh Samiyo merupakan wanita penyuka sesama jenis. "Ya, (wanita penyuka sesama jenis)," katanya.
Keempatnya berkenalan belum lama ini dari sebuah aplikasi kencan.
"Mereka ini punya hubungan spesial sejak tahun 2020, ketemunya di aplikasi lesbian daring, seperti komunitas," ujarnya.
Menurut Agtha, mereka menyewa taksi online tersebut dengan tujuan pertemuan tak lain hanya untuk berkencan.
"Tujuannya, ya, untuk pacaran," katanya.
Agtha mengatakan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Untuk pelaku di bawah umur akan dikoordinasikan dengan Bapas, untuk penanganan peradilan anak, karena salah satu pelaku masih dibawah umur," kata Agtha.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu unit kendaraan roda empat merek Datsun Go warna putih dengan nomor polisi B 1313 KRX, kunci inggris warna merah, baju warna abu-abu dan jaket sweater warna hitam. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Empat Wanita Mabuk Asmara, Sewa Mobil untuk Kencan Ujungnya Membunuh sang Sopir