Kronologi dan Fakta-Fakta Pembunuhan Bocah 5 Tahun oleh Ibu Tiri: Cemburu ke Korban, Dendam ke Suami
jasad bocah yang dibunuh ibu tirinya itu ditemukan tanpa kepala di Saluran Induk Irigasi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Kepolisian Resor (Polres) Pinrang, Sulawesi Selatan mengungkap kasus pembunuhan bocah lima tahun berinisial MH.
Diketahui, jasad bocah itu ditemukan tanpa kepala di Saluran Induk Irigasi Galung Asera, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (30/4/2020).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi menangkap terduga pelaku yang tak lain ibu tiri korban berinisial I.
Kepada polisi, I mengaku tega membunuh anaknya karena cemburu melihat suaminya sangat sayang kepada korban.
Selain itu, I juga dendam kepada suaminya karena sering memarahinya dengan mengatakan "Perempuan sial".
Dilansir Kompas.com, berikut kronologi dan fakta-fakta seputar pembunuhan tersebut:
Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Perwira mengatakan, kejadian berawal saat pelaku menculik dan membawa MH dari Pinrang ke Sidrap dengan menggunakan sepeda moto milik suaminya.
Saat itu, sambungnya, pelaku mengendong korban yang sedang tidur.
Namun, di tengah perjalanan korban terbangun.
Sesampainya di jembatan, korban turun dari motor dengan dituntun oleh pelaku Pelaku kemudian mendorong korban hingga jatuh ke sungai dan hanyut.
"Korban berjalan ke arah tengah jembatan dan pada saat korban melihat ke bawah, pelaku mendorong korban turun (terjatuh) ke sungai hingga hanyut. Selanjutnya pelaku meninggalkan tempat tersebut dan pulang ke rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Perwira, saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).
Sempat dilaporkan hilang, ditemukan tewas di saluran irigasi I
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang pada Senin 20 April 2020.