Dinilai Menyalahi Aturan Izin Tinggal, Bule Rusia Ngamen di Mataram Harus Terima Nasib Dideportasi
Pasangan suami istri warga negara Rusia, Mikhail (29) dan Ekaterina (28) akhirnya dideportasi oleh pihak imigrasi.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Dianggap menyalahi aturan izin tinggaL, bule Rusia viral ngamen di Mataram, NTB akhirnya dideportasi.
Pasangan suami istri warga negara Rusia, Mikhail (29) dan Ekaterina (28) akhirnya dideportasi oleh pihak imigrasi.
Pasangan bule yang viral mengamen di pasar Mataram, Nusa Tenggara Barat / NTB sambil membawa bayi itu dinilai menyalahi aturan izin tinggal.
Menurut keterangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram, Syarifullah, Mikhail dan istri serta bayinya akan diberangkatkan ke Rusia dari Bali.
• Pasien Corona di Mataram yang Tolak Isolasi Malah Tarawih di Masjid, Tak Jujur Jika Dirinya Positif
• 8 Tahun Lalu Viral Nikahi Bule Australia, Begini Nasib TKW Asal Blitar Mantan ART di Hongkong
Hal ini sendiri merupakan hasil koordinasi dengan Konsulat Rusia di Bali.
Keluarga asal Rusia ini juga diperlakukan sangat baik selama berada di ruangan khusus imigrasi Mataram.
"Jadi memang kemarin ketika akan naik kapal laut di Pelabuhan Lembar, pihak konsulat meminta kami mengurungkan keberangkatan WNA tersebut sambil melengkapi berkas dan dokumen, agar tiga WNA Rusia ini bisa langsung diterbangkan atau dideportasi ke Rusia melalui Bandara Ngurah Rai Bali.
Tanggal 3 Mei pagi mereka akan menyeberang ke Padangbae melalui Lembar, dan malamnya diterbangkan ke Rusia," ujar Syahrifullah, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
Menurut Syahrifullah, solusi ini jauh lebih baik karena selain cepat sampai, seluruh biaya penerbangan atau tiket pesawat ke Rusia ditanggung Konsulat Rusia.
Imigrasi Mataram menempatkan keluarga Rusia itu di ruangan khusus di kantor Imigrasi Mataram, dan ditanggung kebutuhan makannya selama di sana.