Kata Kadishub Kota Bogor Soal Pelanggar PSBB Mengamuk: Sudah Tahap Kedua, Jangan Pura-pura Tak Tahu
Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo menanggapi viralnya seorang pria melanggar aturan PSBB di Check Point Simpang Empang.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo menanggapi viralnya seorang pengemudi mobil pribadi mengamuk saat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor.
Eko mengaku menyayangkan kejadian tersebut terjadi di wilayah Kota Bogor.
Pasalnya, saat ini Kota Bogor sudah menerapkan PSBB tahap kedua.
Dimana, masyarakat seharusnya sudah memahami berbagai aturan yang disosialisasikan saat PSBB tahap pertama.
"PSBB Bogor sudah tahap kedua, sudah bukan tahap sosialisasi lagi."
"Tapi tahap dimana aturan PSBB benar-benar harus dipatuhi oleh masyarakat."
"Sudah dua minggu lebih masih saja ada yang melanggar pura-pura tidak tahu," ujar Eko kepada Tribunnews, Minggu (5/4/2020).
Eko juga mengatakan, semua masyarakat harusnya memahami kasus corona di Indonesia terus naik dalam grafik.
Untuk itu, kesadaran diri masyarakat untuk taat aturan menjadi penting bagi petugas di lapangan.
"Kita tahu sendiri semua kasus corona naik, ODP, PDP, kasus meninggal dan yang terkonfirmasi positif juga naik."
"Semuanya lapisan masyarakat sama-sama terdampak."
"Untuk itu keberhasilan dari petugas itu munculnya kesadaran diri masyarakat untuk taat aturan," kata Eko kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.
Tak heran sebagai garda terdepan di lapangan, Eko menginginkan agar masyarakat benar-benar mematuhi aturan.
Sebab, jika tim gabungan operasi PSBB abai maka penyebaran Covid-19 akan sulit ditekan.