Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB di Ciamis, Rumah Pemudik Akan Diberi Tanda Khusus

PSBB ini kan dilakukan secara menyeluruh di 27 kecamatan di , rumah-rumah pemudik akan diberi tanda khusus.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PSBB di Ciamis, Rumah Pemudik Akan Diberi Tanda Khusus
Andri M Dani/Tribun Jabar
Bupati Ciamis memimpin rakor penetapan PSBB di oproom Setda Ciamis, Kamis (30/4/2020) malam 

Yang tentunya pelaksanaan PSBB diatur dengan sanksi yang tegas.

“Dan yang paling penting adalah tingkat disiplin masyarakat. Bila masyarakat Ciamis disiplin, insyaallah pelaksanaan PSBB di Ciamis berjalan efektif,” ujarnya.

PSBB, kata Yana, merupakan pembatasan-pembatasan berbagai kegiatan seperti sekolah, kerja, fasilitas umum, pariwisata, kegiatan keagamaan, namun keramaian.

Sementara kegiatan ekonomi masih berjalan dengan meminimalisir kerumunan dan berjalan sesuai protocol kesehatan. Dengan menjaga jarak, pakai masker dan tentunya mencuci tangan pakai sabun.

Pemkab Ciamis sampat saat ini menurut Wabup Yana menunda sementara bantuan dari provinsi karena adanya ketidaksesuaian data penerima dengan data yang diajukan. “Kami masih menunggu perbaikan data, agar masyarakat terakomodir kebutuhannya,” ujar Yana.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PSBB Berlaku di Semua Kecamatan di Kabupaten Ciamis, Rumah Pemudik Bakal Ditandai,

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas