PSBB di Ciamis, Rumah Pemudik Akan Diberi Tanda Khusus
PSBB ini kan dilakukan secara menyeluruh di 27 kecamatan di , rumah-rumah pemudik akan diberi tanda khusus.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS – Mulai Rabu (6/5/2020) Kabupaten Ciamus akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB ini kan dilakukan secara menyeluruh di 27 kecamatan di , rumah-rumah pemudik akan diberi tanda khusus.
Tanda khusus misalnya dengan semprot cat tersebut untuk memudahkan dilakukannya pengawasan dan pemantauan terhadap pemudik selama 14 hari diberlakukannya PSBB .
“Pemberian tanda di rumah para pemudik tersebut diharapkan akan memudahkan dan pengawasan bersama (oleh warga),” ujar Wabup Ciamis Yana D Putra pada rakor persiapan pelaksanaan PSBB yang berlangsung di Aula RAA Kusumadiningrat Setda Ciamis, Senin (4/5/2020).
Baca: Jawaban Soal Kelas 4-6 SD Belajar dari Rumah TVRI Selasa, 5 Mei 2020: Materi Gaya dan Sifat-sifatnya
Baca: Sebulan Kepergian Glenn Fredly, Mutia Ayu Masih Sembunyikan Wajah Gewa: Nanti Jika Sudah Waktunya
Baca: Ketua DPR Serukan Gotong Royong Berskala Besar di Masa Pandemi Covid-19
PSBB, kata Yana, merupakan upaya karantina kesehatan dengan melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan tertentu untuk meminimalisir terjadinya penularan dan penyebaran virus Covid-19.
PSBB di Ciamis, katanya, dilakukan menyeluruh di 27 kecamatan dengan pertimbangan Camis sudah kedatangan banyak pemudik yang jumlahnya per Minggu (3/5) sudah menembus angka 36.576 orang.
Yang tersebar 27 kecamatan di 258 desa 7 kelurahan.
“Banyaknya pemudik di tiap kecamatan menjadi pertimbangan diberlakukannya PSBB secara menyeluruh di 27 kecamatan di Ciamis,” ujar Yana D Putra pada rakor yang dihadiri camat dari 27 kecamatan dan pengurus APDESI Ciamis Senin (4/5) tersebut.
Dengan diberlakukannya PSBB menyeluruh di 27 kecamatan tersebut, menurut Yana, para camat dan jajarannya serta para kades dan jajarannya bisa melakukan pengawasan dan pemantauan para pemudik.
Dan bila rumah pemudik diberi tanda khsusus pengawasan dan pemantauan para pemudik bisa dilakukan bersama warga dengan efektif.
Pemudik di Ciamis diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan tidak disatukan di tempat tertentu.
Hal itu karena dikhawatirkan malah akan terjadi penularan lantaran waktu dan daerah kedatangan pemudik yang berbeda-beda.
Yana berharap pelaksanaan PSBB di Ciamis berjalan efektif bisa menekan trend penyebarn Covid-19.
Yang tentunya pelaksanaan PSBB diatur dengan sanksi yang tegas.
“Dan yang paling penting adalah tingkat disiplin masyarakat. Bila masyarakat Ciamis disiplin, insyaallah pelaksanaan PSBB di Ciamis berjalan efektif,” ujarnya.
PSBB, kata Yana, merupakan pembatasan-pembatasan berbagai kegiatan seperti sekolah, kerja, fasilitas umum, pariwisata, kegiatan keagamaan, namun keramaian.
Sementara kegiatan ekonomi masih berjalan dengan meminimalisir kerumunan dan berjalan sesuai protocol kesehatan. Dengan menjaga jarak, pakai masker dan tentunya mencuci tangan pakai sabun.
Pemkab Ciamis sampat saat ini menurut Wabup Yana menunda sementara bantuan dari provinsi karena adanya ketidaksesuaian data penerima dengan data yang diajukan. “Kami masih menunggu perbaikan data, agar masyarakat terakomodir kebutuhannya,” ujar Yana.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PSBB Berlaku di Semua Kecamatan di Kabupaten Ciamis, Rumah Pemudik Bakal Ditandai,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.