Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi, Rekan Youtuber Ferdian Paleka Bocorkan Siapa Ide Prank Waria
Ide untuk membuat konten tersebut bukan kemauan Ferdian, tapi kemauan A. "Kemudian diaminkan dan dibuat, lalu diupload video tersebut," ucapnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus prank yang membuat nama Youtuber Ferdian Paleka menjadi sorotan publik masih terus diusut aparat kepolisian.
Diketahui, Ferdian Paleka membuat konten yang isinya mengerjai sejumlah transgender atau transpuan dengan cara membagikan boks makanan yang ternyata isinya sampah dan batu bata.
Belum lama ini polisi telah mengamankan rekannya, Tubagus Fahddinar dan menetapkannya sebagai tersangka.
Tubagus Fahddinar merupakan salah satu rekan Ferdian Paleka, Youtuber yang membuat prank bantuan berisi sampah kepada transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kamis 30 April 2020.
"Iya sudah jadi tersangka (hari ini)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).
Polisi pun kini sudah menahan Tubagus Fahddinar.
Untuk pengembangan, Tubagus masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Yang bersangkutan pun sudah ditahan saat ini," katanya.
Tubagus Fahddinar diketahui menyerahkan diri, pada Senin 4 Mei 2020, pagi.
Ia diantar pihak keluarga saat menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung.
Galih menyebut, dalam pembuatan video prank tersebut, terdapat tiga orang.
Mereka Tubagus Fahddinar, Ferdian Paleka dan A.
Ide untuk membuat konten tersebut bukan kemauan Ferdian, tapi kemauan A.
"Kemudian diaminkan dan dibuat, lalu diupload video tersebut," ucapnya