Temani Ferdian Paleka Ngeprank Waria, Tubagus Fahddinar Jadi Tersangka, Pelaku Utamanya Masih Buron
Tubagus Fahddinar pemuda yang bersama Ferdian Paleka, Youtuber yang memberikan bingkisan berisi sampah
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tubagus Fahddinar pemuda yang bersama Ferdian Paleka, Youtuber yang memberikan bingkisan berisi sampah pada Kamis 30 April 2020, kini berstatus tersangka.
"Iya sudah jadi tersangka (hari ini)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).
Polisi pun kini sudah menahan Tubagus Fahddinar.
Untuk pengembangan, Tubagus masih dimintai keterangan oleh penyidik terkait prank sembako isi sampah tersebut.
"Yang bersangkutan pun sudah ditahan saat ini," katanya.
Tubagus Fahddinar diketahui menyerahkan diri, pada Senin 4 Mei 2020, pagi.
Baca: Jadi Kota Pertama Dengan Pasien Covid-19, Mendagri Monitor Pelaksanaan PSBB di Depok
Baca: Alhamdulillah, Harga Bawang Putih dan Bombay Kini Mulai Turun
Baca: Bek Muda Persib Bandung, Mario Jardel, Enjoy Jalani Latihan Mandiri
Baca: Justin Gaethje Bocorkan Persiapannya Jelang Lawan Tony Ferguson
Ia diantar pihak keluarga saat menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung.
Galih menyebut, dalam pembuatan video prank tersebut, terdapat tiga orang.
Mereka Tubagus Fahddinar, Ferdian Paleka dan A.
Ide untuk membuat konten tersebut bukan kemauan Ferdian, tapi kemauan A.
"Kemudian diaminkan dan dibuat, lalu diupload video tersebut," ucapnya
Saat ini, polisi masih memburu keberadaan Ferdian dan A.
Polisi sempat mengunjungi rumah keduanya, tapi keduanya sudah melarikan diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.