18 Warga Terjaring Razia di Medan, Tak Pakai Masker Dihukum Push Up Hingga KTP Disita
Seorang pengemudi truk, bernama Wira dirazia karena tidak mengenakan masker saat membawa truk.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melakukan razia masker terhadap warga di sekitaran Jalan Imam Bonjol, tepat di depan Brastagi Supermarket, Medan, Rabu (6/5/2020).
Pantauan Tribun, belasan personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI, menyisir warga yang tidak mengenakan masker.
Seorang pengemudi truk, bernama Wira dirazia karena tidak mengenakan masker saat membawa truk.
Ia langsung diminta untuk mendatangi posko dan diminta KTP-nya untuk ditahan.
Wira juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian. Dan dapat mengambil KTP dalam waktu 3 hari.
Camat Medan Polonia, Amran Sanusi Rambe yang memimpin razia menyebutkan bahwa ada 18 warga yang terkena razia kali ini.
"Jadi hari ini kita melakukan razia kepada masyarakat yang menyalahi Perwal No 11 yang mana bunyinya setiap k luar rumah harus memakai masker. Dan untuk pelaku usaha, untuk setiap yang masuk harus pakai masker. Jadi pagi hari ini sampai siang, kita melakukan razia bersama Satpol PP Kota Medan, polisi dan TNI bahwasanya kita telah menemukan masyarakat yang keluar rumah itu sebanyak 18 orang yang tidak memakai masker," tuturnya.
Amran juga menyebutkan selain ditahan KTP, pihaknya juga melakukan hukuman dengan meminta beberapa warga yang membandel dengan push-up.
Baca: Sikap Cuek Marc Marquez Tanggapi Rumor Tak Sedap Soal Kontraknya bersama Repsol Honda
"Jadi kita lakukan penindakan penahanan KTP dan juga kita suruh push up bagi yang melawan," kata dia.
Ia mengatakan hingga diterbitkannya Perwal ini, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker semakin tinggi, berkolerasi dengan rendahnya warga yang dirazia.
"Jadi itu menandakan bahwa di Kota Medan ini, kesadaran masyarakat sudah mulai mengikuti peraturan tersebut. Hari demi hari makin sedikit dan makin sedikit kita temukan. Jadi hari ini 18 lalu kita imbau dan kita tindak, kita tahan KTP nya dan kita berikan masker. Mudah-mudahan masyarakat yang melihat bisa menyadari Perwal ini tetap dilaksanakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Ia menjelaskan ada 11 titik razia yang dilakukan Pemko Medan secera serentak hari ini.
"Khusus di kecamatan ini ada satu di Imam Bonjol dan Jalan Muara Takus. Dan untuk di Kota Medan ada 11 titik kita yang melakukan," tutur Amran. (vic/tri bunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul RAZIA MASKER, 18 Orang Terjaring di Jalan Imam Bonjol Medan, Hukuman Push up hingga KTP Ditahan