Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bila Ferdian Paleka Tak Mau Serahkan Diri, Polisi Siapkan Tindakan Terukur, Berikut Fakta-faktanya

YouTuber asal Baleendah, Kabupaten Bandung ini menjadi buronan polisi setelah dilaporkan oleh seorang transgender yang merasa ditipu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bila Ferdian Paleka Tak Mau Serahkan Diri, Polisi Siapkan Tindakan Terukur, Berikut Fakta-faktanya
Tribun Jabar
Ferdian Paleka 

TRIBUNNEWS.COM -- Polisi terus memburu Youtuber Ferdian Paleka yang belum mau menyerahkan diri.

YouTuber asal Baleendah, Kabupaten Bandung ini menjadi buronan polisi setelah dilaporkan oleh seorang transgender yang merasa ditipu, diberi bingkisan berisi sampah busuk di Kota Bandung belum lama ini.

Sebelumnya, Komunitas transgender atau waria Kota Bandung yang tergabung dalam Srikandi Pasundan mendampingi empat korban melaporkan perbuatan Ferdian Paleka ke Polrestabes Bandung.

Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus Ferdian Paleka dihimpun dari beberapa berita TribunJabar.id yang telah terbit sebelumnya:

1. Tindakan Tegas Terukur Bisa Saja Diberikan

Ferdian Paleka diduga kabur ke luar kota.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih bisa menyimpulkan terkait kaburnya Ferdian Paleka.

Baca: Sinopsis Film Non Stop, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini 6 Mei 2020 Pukul 20.30 WIB

Baca: Gedung Putih Berencana Bubarkan Satuan Tugas Virus Corona

Baca: Segarnya Resep Garang Asem Ayam ini Bikin Menu Sahur dan Buka Puasa jadi Lebih Berselera

Baca: Tawuran Antar Pemuda di Makassar, Seorang Terkena Busur, Lainnya Kena Lemparan Batu

Berita Rekomendasi

Adapun tindakan tegas terukur bisa saja diberikan oleh polisi saat menangkap Ferdian.

"‎Sejauh ini Ferdian belum ada itikad baik. Kami belum bisa pastikan itu (kabur ke luar kota). Tapi kami berharap ada teman-temannya yang tahu, segera laporkan. Kami imbau Ferdian menyerahkan diri, jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai apa yang diharapkan pimpinan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).

2. Mobil Sedan Disita

Mobil sedan yang turut digunakan oleh pelaku dalam video prank sembako isi sampah juga telah disita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan TribunJabar.id, sedan itu diamankan dari luar Bandung Raya.

Mobil yang disita yakni sedan Toyota Vios dengan plat nomor D 1030 CW.

"Jadi hari kedua nih kami melakukan pencarian tapi masih belum berakhir. Namun demikian kami sudah mengamankan mobil yang digunakan pelaku, sudah disita."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas