Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Bunuh dan Mutilasi Kekasihnya, Pria di Medan Ini Diduga Tinggalkan Surat Cinta

M diduga menghabisi nyawa sang kekasih ketika berada di rumah seorang temannya di Deli Serdang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Usai Bunuh dan Mutilasi Kekasihnya, Pria di Medan Ini Diduga Tinggalkan Surat Cinta
TRIBUN MEDAN / ist
Warga padati lokasi kejadian dugaan pembunuhan di Komplek Cemara Asri, persisnya di Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara Selasa (6/5/2020) malam. 

Ketika kembali ke rumah, korban EL ditemukan sudah terkapar dalam kondisi mengenaskan.

Sementara M dalam keadaan pingsan.

Melihat hal tersebut, Jefri kemudian memberitahukan orangtuanya, Tek Suk Fen (56) dan Jenny (46) orang tua terduga pelaku.

"Jenny tiba di rumah tersebut dan langsung berikan kabar kepada Yunan (48), orangtua EL," sambungnya.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Setelah kabar tersebut sampai kepada orangtua korban maupun terduga pelaku, petugas dari Polsek Percut Sei Ttuan langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo mengaku masih mendalami kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Satu orang (EL) kemungkinan menjadi korban. Sementara satu lagi (M) masih kita dalami," ujarnya.

Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut dan segera memasang garis polisi di lokasi.

Untuk sementara waktu, korban maupun yang diduga pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Setelah melakukan olah TKP, kita membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum dan mengamankan M bersama para saksi ke Polsek Percuseituan," tegasnya.

Dari TKP, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, dua bilah pisau, selembar kertas surat cinta, martil, helm warna hitam, dan kardus.

"Ada juga masker, pulpen, lakban, botol hit dan stela, empat unit handphone, pakaian, HP terbakar di dalam plastik, serta Sim A dan C," lanjutnya.

Kemudian, Kompol Aris juga mencantumkan nama beberapa saksi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas