Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Bilah Pisau Tajam Jadi Barang Bukti Pembunuhan Elvina, Setelah Dibakar Dibungkus di Kardus

Para personel Polrestabes Medan juga telah mempersiapkan barang bukti milik korban Elvina dan yang digunaka

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Empat Bilah Pisau Tajam Jadi Barang Bukti Pembunuhan Elvina, Setelah Dibakar Dibungkus di Kardus
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Barang bukti sejumlah senjata tajam terkait kasus pembunuhan Elvina diperlihatkan kepada awak media di Polrestabes Medan, Jumat (8/4/2020). Polrestabes Medan bersiap gelar pengungkapan kasus pembunuhan wanita yang terjadi di Perumahan Cemara Asri 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah ditunggu-tunggu akhirnya polisi memberikan keterangan resmi terkait pembunuhan Elvina (21) yang jasadnya dibungkus dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (8/5/2020) sore.

Para personel Polrestabes Medan juga telah mempersiapkan barang bukti milik korban Elvina dan yang digunakan para tersangka.

Terlihat Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar memperlihatkan barang bukti empat bilah pisau mengkilap yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

"Ini yang senjata utama yang dipakai pelaku ya," tuturnya.

Baca: Kelar Syuting, Novia Kolopaking Sering Komunikasi dengan Keluarga Adi Kurdi

Baca: Dipangkas, Anggaran Kementan Hadapi Musim Kemarau Dipertanyakan DPR

Baca: Pandemi Corona Memaksa Polandia Tunda Pemilihan Presiden Tahun Ini

Baca: Sakit Demam Berdarah, Soleh Solihun Jalani Rapid Test & Diisolasi, Ikuti Prosedur Pasien Corona

Tampak juga 3 botol obat nyamuk yang digunakan Michael untuk mencoba bunuh diri. Lalu tampak rambut dan baju korban uanh sudah terbakar. Juga belasan ponsel.

Informasi yang dihimpun, saat ditemukan oleh Jef (24), kondisi EL sudah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan dalam kardus dan M (22) pingsan setelah minum obat nyamuk cair.

M kemudian diduga sebagai kekasih EL dan orang yang membunuh EL.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar ketika dihubungi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/5/2020) malam menjelaskan beberapa fakta baru.

Ternyata, pelaku pembunuhan bukan M, tetapi Jef.

"Iya Mas betul sekali, pelaku utamanya Jef," kata Ronny.

Ronny mengatakan, dalam kasus ini pelaku utama justru adalah Jef dan dibuat seolah-olah M yang membunuh dan minum obat

Korban EL, kata dia, adalah mantan pacar M. Menurutnya, M tidak dipaksa untuk meminum obat nyamuk (cair).


"Memang M yang minum, sebelumnya tulis surat cinta seakan-akan dia yang membunuh dan kemudian minum obat nyamuk."

"M mau mengakui membunuh, karena diminta tolong oleh Jef supaya dia yang mengakui," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas