Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdian Paleka Kenakan Pakaian Tahanan Polisi, Ini Yang Ia Ucapkan

Ferdian yang mengenakan masker dan rambutnya sudah hitam mengaku minta maaf atas perbuatan yang membuat gaduh

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ferdian Paleka Kenakan Pakaian Tahanan Polisi, Ini Yang Ia Ucapkan
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (8/5/2020). 

"Iya saya takut," ucap dia. ‎Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Undang-undang Tindak Pidana Elektronik Pasal 45 ayat juncto Pasal 36 dan Pasal 51.

Ditanya soal latar belakang perbuatannya menjahili waria, ia berdalih, seharusnya waria tidak berkeliaran saat bulan puasa.

"Karena menurut saya di bulan ramadhan ini waria enggak boleh maksudnya ngelakuin itu.

Tapi sebenarnya ini hanya hiburan dan menginisiasi saya juga," ujar Ferdian.

Ditangkap di Tol Merak

Pelarian Ferdian Paleka, youtuber pelaku prank sembako isi sampah dengan Aidil temannya berakhir.

Keduanya ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten saat akan menuju ke Tangerang pada Jumat (8/5/2020).

BERITA REKOMENDASI

Satu pria lainnya, berinisial T, sudah diamankan lebih dulu.

Mereka bertiga merupakan para pelaku yang terlibat pemberian bantuan berisi sampah kepada waria pada 1 Mei di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung, dan video perbuatannya diunggah ke Youtube.

Ferdian Paleka dan Aidil kabur dari satu tempat ke tempat lainnya.

Setidaknya , ia kabur sejak 4 Mei, saat videonya diunggah dan mengundang kemarahan orang.

"Dalam pelariannya mereka bersembunyi di Ogan Komering Ilir di Sumatera Selatan.


Mereka ganti-ganti ponsel," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono, via ponselnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menerangkan anggotanya sempat mengejar ke Palembang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas