Pasca Tewasnya 8 Orang Karena Miras, 27 Emak-emak Pedagang Miras Diamankan
Polres Blitar menangkap 31 pedagang minuman keras oplosan berbagai merek dan arak jowo (Arjo) digiring
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Polres Blitar menangkap 31 pedagang minuman keras oplosan berbagai merek dan arak jowo (Arjo) digiring ke mapolres, Jumat (8/5/2020).
Penangkapan ini menyusul tewasnya delapan orang warga setelah melakukan pesta miras.
Dari 31 penjual miras yang diamankan, 27 di antaranya adalah emak-emak.
Sembari mengenakan masker, mereka dibariskan di halaman mapolres, berikut barang buktinya.
Para wanita tersebut saat berada di kantor polisi kelihatan takut dan meratap minta pulang.
"Wis kapok aku, gak dodolan miras maneh. Batine gak sepiro dadi rentang-renteng (Sudah kapok nggak jualan miras lagi.
Untungngya nggak seberapa urusannya panjang)," ujar salah satu emak dengan suara parau.
Hasil razia yang digelar, Kamis (7/5) malan ditemukan sebanyak 280 botol miras.
Ada produk pabrik dan 280 liter berupa arjo.
Arjo adalah minuman hasil fermentasi, dan cara menjualnya dikemas bungkus plastik atau botol bekas air mineral, atau jeriken.
"Kami sengaja merazia besar-besaran, agar tak sampai terjadi peristiwa serupa (delapan orang tewas dan empat lainnya kritis akibat pesta miras)," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar.
Razia yang digelar adalah selang empat hari setelah peristiwa yang menggegerkan wilayah Kabupaten Blitar.
Baca: Ini Alasan Ferdian Paleka Kabur Setelah Bikin Prank Sembako Sampah: Ini Hanya Hiburan
Baca: M Taufik: Jangan Sampai Ada Kompetisi Tak Sehat Antara Pusat dengan Kepala Daerah
Baca: Mendes Abdul Halim Pastikan 10.000 Desa Sudah Terima BLT
Sebab, di saat umat Islam menjalankan ibadah puasa, justru mereka menggelar pesta miras hingga berhari-hari, dan berakhir dengan maut menjemputnya.
"Kami tak mau terjadi kasus serupa," papar AKBP Fanani.