Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Tewasnya 8 Orang Karena Miras, 27 Emak-emak Pedagang Miras Diamankan

Polres Blitar menangkap 31 pedagang minuman keras oplosan berbagai merek dan arak jowo (Arjo) digiring

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pasca Tewasnya 8 Orang Karena Miras, 27 Emak-emak Pedagang Miras Diamankan
Imam Taufik/Surya
Petugas Polres Blitar panen penjual miras setelah dirazia. Emak-emak disuruh baris di depan barang bukti yang disita. 

Dalam razia itu, semua anggota dan polsek jajaran dikerahkan di masing-masing wilayah.

Seperti yang terjadi pada Kamis (7/5) malam kemarin, petugas Polsek Wlingi merazia tujuh titik.

Salah satunya, petugas mendatangi rumah Ny Susiani (52), warga Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi.

Saat itu, petugas datang dengan delapan orang dan menumpang mobil dinas jenis pikap.

Setiba di rumah Susiani, yang saat itu tokonya sudah tutup, petugas mengetuk pintu berkali-kali.

Begitu pemilik keluar dan terlihat kaget saat tahu banyak petugas di depan tokonya.

Ditanya soal miras yang dijualnya, ia mengaku sudah lama tak berjualan.

Berita Rekomendasi

Namun, petugas tak percaya karena informasinya ibu ini masih menjual arak jowo.

Akhirnya petugas menggeledah ke dalam tokonya, dan ditemukan miras sebanyak 10 botol dengan merek Whisky, tujuh botol Vodka, 10 botol bekas air mineral yang berisi arjo.

Harganya Rp 75.000/botol botol bekas air mineral atau berukuran 1,5 liter.

"Begitu ditemukan miras, kami perintahkan agar para penjualnya juga diamankan.

Sebab, kebanyakan mereka merupakan penjual kambuhan," ungkapnya.

Menurutnya, mereka itu kebanyakan sudah lama berjualan.

Berikutnya, petugas memburu pemasoknya karena mereka itu yang menyuplai miras kepada para penjual itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas