Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pemuda Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang Berstatus Napi Asimilasi Kasus Asusila

Dua pelaku pembunuhan wanita muda di Deli Serdang, Sumatera Utara ternyata mantan narapidan terkait kasus asusila

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 2 Pemuda Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang Berstatus Napi Asimilasi Kasus Asusila
Danil Siregar/Tribun Medan
Dua dari tiga tersangka pembunuhan dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti. 

Tek Sukfen pula yang menghubungi ibu Michael berinisial J untuk datang ke TKP.

"Lalu ibu Michael bersama pamannya datang ke TKP dan diberitahu bahwa anaknya (Michael) telah melakukan pembunuhan," jelas Isir.

Lalu Jeffry memesan taksi online dengan rencana membawa kardus tersebut ke Lubuk Pakam. Setelah taksi datang, Isir menjelaskan bahwa Jeffry mendorong kardus ke ruang tamu.

"Namun karena kardus sobek dan darah berceceran sehingga rencana mengangkut kardus yang berisikan korban dibatalkan. Kemudian diperintahkan tersangka M untuk membayar pembatalan taksi senilai Rp 155 ribu," ungkap Isir.

Lalu, tersangka Michael diintimidasi oleh pelaku Tek Sukfen dan Jeffry untuk mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.

"Sehingga tersangka M menulis surat pernyataan di atas kertas dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan seluruh rangkaian kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka M tanpa melibatkan orang lain," jelas Isir.

Selanjutnya, pukul 17.00 WIB ibu tersangka Michael dan pamannya memberitahu kejadian tersebut kepada orangtua korban.

Berita Rekomendasi

Penulis: Victory Arrival Hutauruk

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul INILAH Rekam Jejak Kejahatan Dua Pembunuh Elvina, Berstatus Napi Asimilasi Kasus Cabul

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas