Baru Bebas Dari Penjara, Pemuda Ini Kembali Melakukan Aksi Begal
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyebutkan pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHPidana.
Editor: Hendra Gunawan
Sebelumnya, Polrestabes Medan tembak mati pelaku begal dengan samurai di Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (9/5/2020) dini hari.
Pelaku yang ditembak mati bernama RRL alias K (25) warga Perumnas Mandala.
Ia menyebutkan pelaku beraksi bersama satu orang rekannya berinisial H (22) yang telah terlebih dahulu di awalamankan Polda Sumut.
Irsan menegaskan pelaku melakukan perlawanan dengan mengancam petugas dengan samurai.
"Kita berhasil menangkap hasil ungkap kasus curas, dimana hasil koordinasi dengan Polda Sumut. Polisi telah menangkap pelaku H warga Perumnas Mandala.
Lalu pada saat tanggal 9 Mei, petugas mendapati kabar salah satu tersangka berada di suatu tempat.
Ketika dilakukan upaya penangkapan pelaku berinisial K ini melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas," tuturnya.
Selanjutnya petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan namun tidak tertolong dan tim medis menyatakan bahwa tersangka sudah meninggal dunia.
Ia menuturkan, kronologi terjadi dimana pada 2 Mei 2020, korban Rian Hadi Kesuma dibegal saat hendak berangkat bekerja di Jalan Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan.
"Jadi pada tanggal 2 Mei, korban Rian Hadi Kesuma dari rumahnya di Perumahan Veteran Percut Sei Tuan Menuju ke Rumah Sakit Haji sekitar pukul 6 pagi.
Di pertengahan jalan diberhentikan oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal. Menghentikan kendaraan dan mengambil kuncinya dengan senjata tajam samurai dan parang. Lalu kendaraan korban diambil paksa dua orang pelaku," tutur Irsan.
Lebih lanjut, Irsan menyebutkan peran dari pelaku RRL alias k adalah mengambil motor sedangkan pelaku H berperan mengancam korban dengan samurai.
ia menuturkan bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan.
"Lalu setelah melakukan pendalaman dengan Polrestabes Medan muncul lah inisial K dikembangkan. Peran pelaku K ini adalah mengambil sepeda motor sedangakan pelaku H untuk mengancam para korban," beber Irsan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.