Polisi Minta Pelaku Penganiayaan Petugas Dinas Perhubungan Gowa Menyerahkan Diri
Polres Gowa, telah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan petugas Dishub Gowa dan meminta agar dia menyerahkan diri kepada polisi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Salah seorang petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa dilaporkan menjadi korban penganiayaan, Jumat (8/5/2020) sore.
Korban bernama Lukman Harun Pure (46). Sementara pelaku dilaporkan merupakan oknum petugas Dishub Kota Makassar berinisial AS (39).
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan memastikan pihaknya akan memproses hukum kejadian tersebut.
Polres Gowa, telah mengantongi identitas terduga pelaku.
Oleh karena itu, ia meminta agar pelaku koorperatif dan menyerahkan diri kepada polisi.
"Kita berharap agar terduga pelaku segera menyerahkan diri karena kepolisian telah mengetahui identitas pelaku," kata AKP Mangatas Tambunan kepada Tribun Timur, Jumat (8/5/2020).
Baca: Aksi Balap Liar di Makassar, Belasan Pemuda Dihukum Push Up dan Digunduli, Motornya Ditahan 3 Bulan
Ia melanjutkan, Polres Gowa akan tegas kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana.
"Khususnya kepada para petugas yang beraktivitas melaksanakan tugas di lapangan," tegasnya.
Polisi menyampaikan, kejadian nahas itu terjadi di perbatasan Kabupaten Gowa-Kota Makassar, Jl Tun Abdul Razak, Jumat (8/5/2020) sore tadi.
Lokasi tersebut merupakan Posko 3 Pengamanan PSBB Kabupaten Gowa.
Tambunan mengatakan, korban bersama petugas Dishub Gowa sedang bertugas mengatur arus lalu lintas.
Baca: Baim Wong Kena Tipu Oknum Ojol, Modus Pura-pura Dorong Motor karena Kehabisan Bensin: Gila, Bahaya!
Ketika itu, mobil ambulans jenazah pasien Covid-19 hendak melintas.
Kolega korban sesama petugas Dishub Gowa memberhentikan mobil pelaku karena ambulans jenazah Covid-19 hendak melintas.
"Saksi memberhentikan mobil terduga pelaku," kata AKP Mangatas Tambunan kepada Tribun.