Kronologi Pembunuhan Anak Kandung oleh Keluarga, 12 Anggota Diamankan Termasuk Cucu yang Masih Belia
Semua anggota keluarga ikut diamankan polisi setelah diduga menghilangkan nyawa anggota keluarga mereka sendiri secara sadis.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Resort (Polres) Bantaeng telah mengamankan satu keluarga di kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (9/5/2020), malam.
Semua anggota keluarga ikut diamankan polisi setelah diduga menghilangkan nyawa anggota keluarga mereka sendiri secara sadis.
ROS (16) meninggal dengan luka parah di leher bekas sayatan benda tajam.
Kasus pembunuhan ini juga penuh drama, lantaran anggota keluarga menahan warga yang melintas di rumah.
Aksi sadis ini dilakukan Darwis (50) dan 11 anggota keluarga lain.
Baca: Bukan Kesurupan atau Ilmu Hitam, Ini Motif Anak 16 Tahun di Bantaeng Dibunuh Ayah dan Saudaranya
Baca: Fakta Lengkap Terungkapnya Pembunuhan Siswi SMP dari Facebook, Alasan Utang 250 Ribu Ditebus Nyawa
Darwis, sang istri, enam anak kandungnya yang masing-masing bernama R, S, D, A, T, dan TU.
Dua menantu mereka, yakni A dan RU beserta dua cucunya yang masih belia juga diamankan polisi.
dan dua menantu serta dua cucu yang masih belia ikut diamankan polisi.
Dikutip dari TribunTimur.com dan TribunBantaeng.com, awal kejadian, warga telah mencurigai gerak-gerik aneh dua anggota keluarga pelaku hingga Jumat (7/5/2020).
Sabtu (8/5/2020) pukul 11.00 WITA, satu anak, R berjaga di jalan untuk menahan warga yang melintas.
R membawa senjata tajam dan menyadra Enal (34) warga pertama yang melitas.
Enal mengalami luka pada bagian kepala.
Bukan hanya satu, warga lain, Sumang dan Irfandi juga ikut disandera.
Atas kejadian ini, Polsek Tompubulu turun pada pukul 11.30 WITA.