Kronologi Pembunuhan Anak Kandung oleh Keluarga, 12 Anggota Diamankan Termasuk Cucu yang Masih Belia
Semua anggota keluarga ikut diamankan polisi setelah diduga menghilangkan nyawa anggota keluarga mereka sendiri secara sadis.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Pihak polisi melakukan negosiasi pada satu keluarga yang menyadera warga tersebut.
Proses negosiasi tak berjalan mulus.
Pihak keluarga Darwis memilih bertahan di rumah.
Pukul 16.00 WITA, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim, turun langsung ke TKP.
Hampir satu jam Kapolres Bantaeng membujuk pun tak membuahkan hasil.
Akhirnya AKBP Wawan memberi komando untuk penangkapan paksa.
Pukul 17.30 Wita personel Polsek Tompobulu yang dibantu oleh personil Reskrim Polres Bantaeng mengambil tindakan.
Satu keluarga tetap ingin bertahan.
Baca: Misteri Kerangka Siswi SMP di Jambi: Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Didasari 2 Motif dan Sempat Cekcok
Bahkan ada anggota keluarga yang membawa senjata tajam badik di pinggganya.
Akhirnya polisi berhasil merebut senjata tersebut, dan satu keluarga diamankan.
Enal dengan luka terparah langsung menjalani perawatan medis dengan 30 jahitan di kepalanya.
Sumang mengalami luka gores di bagian telinga, beruntung Irfandi tak mendapatkan luka.
Para anggota keluarga ini digelandang ketat ke Polres Bantaeng pada pukul 18.30 WITA.
Polisi lalu melakukan penelusuran di rumah Darwis.