PNS Ini Kirim SMS ke Istri Orang, Isinya 'Sayang Besok Ketemu', Sang Suami Langsung Ngamuk
Di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), seorang suami tega menghajar istrinya sendiri juga dipicu persoalan cemburu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Gara-gara kirim SMS ke istri orang, pria ini dapat masalah.
RF (42), seorang PNS di kantor camat dihajar karena mengirimkan pesan pendek (SMS) ke istri orang.
Isi SMS-nya 'Sayang besok ketemu'.
Suami perempuan tersebut tidak terima dan langsung mendatangi kantor camat.
Keributan antara keduanya kemudian pecah.
Kejadian tersebut terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adu jotos terjadi setelah suami wanita yang digoda sang PNS membaca isi pesan SMS mesra,
Diketahui, pria yang marah melihat SMS di ponsel istri nya itu adalah YN (43) warga Kelurahan Busalangga, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Melansir dari Kompas.com, pesan singkat itu dikirim oleh RF (42) seorang PNS atau ASN yang bertugas di Kecamatan Rote Barat Laut.
Isi pesan itu berisi kata "sayang besok ketemu".
Tak terima dengan kata-kata dalam isi pesan singkat itu, YN lantas mendatangi RF di kantornya.
Kedatangan YN berujung pada tragedi keributan dan perkelahian.
Ujungnya, keduanya lapor polisi.
"Keduanya saling lapor ke polisi setelah terlibat perkelahian. Penyebabnya karena isi SMS ke istrinya YN yang dikirim oleh RF," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Berdasarkan keterangan dari YN, menurut Anam, kejadian itu bermula ketika YN berada di rumah dan melihat ada SMS masuk di ponsel istri.
"Itu dikirim dari saudara RF dengan tulisan SMS Sayang Besok Ketemu'," kata Anam.
Melihat itu, YN langsung pergi menuju ke Kantor Camat Rote Barat Laut dan mencari RF untuk menanyakan maksud SMS tersebut.
YN mengaku dipukul menggunakan kursi hingga mengenai bagian telinga kirinya yang mengakibatkan luka.
Bukan hanya dipukul pakai kayu, YN juga mengaku ditendang di bagian pelipis kiri hingga bengkak.
Tak terima dianiaya, YN lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rote Barat Laut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada saat yang bersamaan pula, RF melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh YN.
Menurut keterangan RF, awalnya dia sedang berada di aula Kantor Camat Rote Barat Laut dan sedang duduk memegang ponsel sambil menggunakan internet.
Tiba-tiba YN datang lalu masuk lewat pintu depan kantor menuju ruang aula dan menyebut namanya.
Tak berselang lama, menurut RF, YN langsung memukulnya berulang kali di bagian mata sebelah kiri, sehingga mengakibatkan luka memar, bengkak dan mengeluarkan darah.
Tidak hanya luka pada bagian wajah, RF juga menderita bengkak pada kedua tangannya.
RF lalu mendatangi Polsek Rote Barat Laut untuk membuat laporan.
"Saat ini, polisi masih mengambil keterangan dari keduanya dan memeriksa sejumlah saksi mata," kata Anam.
Hajar Istri, Dibakar Cemburu Jadi Pemicu
Setiadi Budi Yuwono (50) harus berurusan dengan penegak hukum karena menganiaya istrinya, Aminah (46).
Menggunakan piring, gagang sapu dan bekas gril mobil, Setiadi menghajar istrinya hingga
mengalami sejumlah luka yang harus dijahit.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di rumah pasangan ini, Dusun Cabe, Desa Bendo, Kecamatan Gondang Tulungagung pada Jumat (24/1/2020) lalu sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Kapolres Gondang AKP Siswanto, penganiayaan ini bermula saat Setiadi hendak makan dan duduk di lantai.
Sementara Aminah yang sedang kesal terus ngomel kepada suaminya.
Puncaknya Aminah melempar piring yang dipegangnya ke wajah Setiadi.
“Begitu piring kena mukanya, si suami ini balik ambil piring itu dan dipukulkan ke wajah istrinya,” terang Siswanto.
Bukan hanya piring, Setiadi mengambil sapu dan dipakai untuk memukuli tubuh Aminah.
Masih kurang puas, Setiadi mengambil sebuah gril bekas Toyota Corona dan dipakai menghajar istrinya.
“Dalam kondisi babak belur, si istri lari ke Polsek Gondang untuk melapor,” sambung Siswanto.
Karena luka-luka yang dialami, Aminah dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Perempuan malang ini mendapat jahitan di bagian pipi, jari tengah kiri, jari telunjuk kiri dan dua titik di lengan kiri.
Dari keterangan anak korban AD (17), Aminah mengetahui suaminya punya simpanan perempuan lain.
Aminah terbakar rasa cemburu sekaligus kecewa pada suaminya.
Karena rasa cemburu itulah, Aminah sering ngomel dan marah kepada Setiadi.
“Puncaknya pada hari ini, kekesalannya ditumpahkan kepada suaminya, dan berujung penganiayaan,” papar Siswanto.
Seusai menerima laporan Aminah, polisi mencari keberadaan Septiadi.
Namun tidak lama kemudian Setiadi datang ke Mapolsek Gondang.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Gondang telah melakukan visum kepada Aminah.
Sementara Setiadi menjalani penyidikan, sebagai terlapor kasus KDRT.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pecahan piring, potongan gagang sapu dan gril mobil.
Artikel ini telah tayang di Surya berjudul: Oknum PNS Goda Istri Orang Berujung Petaka, Isi SMS Mesra: Sayang Besok Ketemu