Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Anak Perempuan 16 Tahun Dibunuh Satu Keluarga di Bantaeng: Motif hingga Sosok Eksekutor

Berikut update terbaru berdasarkan penjelasan Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri dalam wawancara live di INewsTV dan dikutip Tribunnews.com

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in UPDATE Kasus Anak Perempuan 16 Tahun Dibunuh Satu Keluarga di Bantaeng: Motif hingga Sosok Eksekutor
Polres Bantaeng
Mayat korban ROS (16) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian di evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update terbaru kasus pembunuhan anak perempuan 16 tahun oleh satu keluarga di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mulai dari motif hingga pelaku eksekusi. 

Diketahui, Ros (16) tahun ditemukan tewas diduga dibunuh oleh keluarganya sendiri, Sabtu (9/5/2020). 

Dalam kasus ini, polisi menangkap sembilan terduga pelaku yang merupakan satu keluarga terdiri ayah ibu, lima anak dan dua menantu. 

Berikut update terbaru berdasarkan penjelasan Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri dalam wawancara live di INewsTV dan dikutip Tribunnews.com, Minggu (10/5/2020): 

1. Korban Anak Ke-5, Duduk di Kelas 2 SMA

Ros (16) yang menjadi korban tewas merupakan anak kelima di keluarga pelaku. 

Saat ini, Ros berstatus pelajar kelas 2 SMA. 

Berita Rekomendasi

"Korban adalah Ros, 16 tahun, kelas dua SMA. Ini adalah anak kelima dari enam bersaudara," kata Wawan. 

Penangkapan satu keluarga di Bantaeng
Penangkapan satu keluarga di Bantaeng (FB/Izzack Al Iskandart)

Lebih jauh, Wawan menerangkan soal kondisi korban saat ditemukan tak bernyawa. 

Menurut Wawan, korban dalam kondisi tewas dengan luka disekujur tubuhnya. 

"Satu korban (tewas ini mengalami) luka bacok di sekujur tubuh. Ada pukulan benda tumpul di paha," katanya. 

2. Mofit Pembunuhan


Wawan menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini dilatarbelakangi karena alasan harga diri menanggung malu. 

Korban disebut memilki hubungan dengan Usman alias Sumang, dan keluarga merasa malu. 

"Motif pembunuhannya kasus siri. Di Sulawesi Selatan, kasus siri ini adalah harga diri, malu. Bahwa korban ini ada hubungan sama orang lain atas nama Usman alias Sumang."

"Keluarga ini malu karena salah satu keluarganya (korban,-Red) berhubungan dengan Usman sehingga dia melakukan pembunuhan," terangnya. 

Wawan melanjutkan, Usman alias Sumang yang dituduh menjalin hubungan dengan korban merupakan salah satu warga yang ikut disandera oleh keluarga pelaku. 

3. Korban Dihabisi oleh Kakak Pertama dan Kakak Keempat

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan juga mengungkap siapa di antara sembilan anggota keluarga yang berperan melakukan eksekusi pembunuhan terhadap korban. 

Menurut Wawan, eksekusi pembunuhan dilakukan oleh Rahman, anak pertama dan Anto, anak keempat.

Keduanya merupakan kakak kandung dari korban. 

Polres Bantaeng Masih Dalami Motif Pembunuhan Anak Kandung di Desa Pattaneteang
Polres Bantaeng Masih Dalami Motif Pembunuhan Anak Kandung di Desa Pattaneteang (Istimewa)

Menurut Wawan, Rahman lah yang menjadi penguasa dalam keluarga ini termasuk dalam memutuskan eksekusi terhadap korban. 

"Penguasanya adalah Rahman, anak pertama. Keluarga lain takut sama dia, termasuk ayahnya sendiri. Jadi, dia (Rahman,-Red) yang membuat keputusan untuk mengeksekusi (korban)," ujar Wawan. 

4. Soal Dugaan Ilmu Hitam atau Kesurupan Massal

Terkait informasi motif karena kesurupan atau pengaruh ilmu hitam, Wawan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, pihaknya belum menemukan motif tersebut. 

Namun, Wawan menyatakan pemeriksaan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan mengarah ke motif-motif baru termasuk soal kesurupan atau ilmu hitam. 

"Terkait motifnya kita tidak berhenti. Isu yang berkembang di lapangan mengenai ilmu hitam tidak tertutup kemungkinan kita lakukan (pemeriksaan) untuk mengurai motif-motif lain," kata dia. 

Terkait hukuman yang diterima pelaku, Wawan menyatakan jika nantinya terbukti pembunuhan berencana, pelaku bisa dikenai ancaman hukuman mati. 

"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia. 

5. Kronologi Kejadian

Kasus pembunuhan ini penuh drama, lantaran anggota keluarga menahan warga yang melintas di rumah.

Aksi sadis ini dilakukan Darwis (50) dan 11 anggota keluarga lain.

Darwis, sang istri, enam anak kandungnya yang masing-masing bernama R, S, D, A, T, dan TU.

Dua menantu mereka, yakni A dan RU beserta dua cucunya yang masih belia juga diamankan polisi.

Dikutip dari TribunTimur.com dan TribunBantaeng.com, awal kejadian, warga telah mencurigai gerak-gerik aneh dua anggota keluarga pelaku hingga Jumat (7/5/2020).

Sabtu (8/5/2020) pukul 11.00 WITA, satu anak, R berjaga di jalan untuk menahan warga yang melintas.

R membawa senjata tajam dan menyadra Enal (34) warga pertama yang melitas.

Enal mengalami luka pada bagian kepala.

Bukan hanya satu, warga lain, Sumang dan Irfandi juga ikut disandera.

Atas kejadian ini, Polsek Tompubulu turun pada pukul 11.30 WITA.

Pihak polisi melakukan negosiasi pada satu keluarga yang menyadera warga tersebut.

Proses negosiasi tak berjalan mulus.

Pihak keluarga Darwis memilih bertahan di rumah.

Pukul 16.00 WITA, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim, turun langsung ke TKP.

Hampir satu jam Kapolres Bantaeng membujuk pun tak membuahkan hasil.

Akhirnya AKBP Wawan memberi komando untuk penangkapan paksa.

Pukul 17.30 Wita personel Polsek Tompobulu yang dibantu oleh personil Reskrim Polres Bantaeng mengambil tindakan.

Satu keluarga tetap ingin bertahan.

Bahkan ada anggota keluarga yang membawa senjata tajam badik di pinggganya.

Akhirnya polisi berhasil merebut senjata tersebut, dan satu keluarga diamankan.

Enal dengan luka terparah langsung menjalani perawatan medis dengan 30 jahitan di kepalanya.

Sumang mengalami luka gores di bagian telinga, beruntung Irfandi tak mendapatkan luka.

Para anggota keluarga ini digelandang ketat ke Polres Bantaeng pada pukul 18.30 WITA.

Polisi lalu melakukan penelusuran di rumah Darwis.

Pada saat itulah, ditemukan mayat perempuan ROS di kamar paling belakang rumah tersebut.

Di ruangan yang sama, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah badik, parang, dan satu buah tombak serta darah yang tertampung di bawah kolom rumah yang sengaja di tadah.

Pukul 19.02 Wita ambulans dari Dokpol Polres Bantaeng tiba di TKP dan dilanjutkan olah TKP.

Dan pada pukul 20.30 Wita, jenazah korban evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu untuk di lakukan autopsi.

Atas kejadian ini, banyak warga mengira jika keluarga Darwis mengalami kesurupan masal saat melakukan ritual.

Namun, Polres Bantaeng belum membeberkan alasan dan motif pembunuhan ini.

"Kita masih dalami siapa pelaku utama yang eksekusi korban. Sedang didalami yang gorok leher korban sampai tewas. Termasuk juga motifnya," kata Paur Subag Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri.

(Tribunnews.com/Daryono/ Siti Nurjannah Wulandari/ Tribun Timur/ Firki Arisandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas