Doni Irawan Tewas Dihakimi Massa Usai Menjambret di Sidoarjo
Sementara satu pelaku lain bernama M Jefri (21), asal Beji, Pasuruan, juga tertangkap dan diproses di Polsek Krembung.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Seorang jambret bernama Doni Irawan bernasib apes, ia tewas dihakimi massa setelah beraksi di Jalan Pakem, Desa Rejeni Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Minggu (10/5/2020) malam.
Selain Doni, satu orang temannya mengalami luka-luka berat, sedangkan satunya lagi dibekuk polisi.
Doni Irawan (24) sendiri diketahui warga Kemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Dia menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan di RS Pusdik Gasum Porong.
Rekannya yang bernama Dedi Purwanto (26), juga warga Tulangan, mengalami luka berat di bagian kepala, kaki kiri, mata, perut, dan tangan kirinya.
Baca: Jawaban Berapa Liter Air Mineral Caca Sekarang? TVRI SD Kelas 4-6 Senin, 11 Mei 2020
Baca: Kondisi Bek Serba Bisa Persebaya Surabaya Pascaoperasi Lutut
Baca: Gadis Cantik Tenggelam Diterkam Buaya Sungai Loban, Saat Muncul Tangannya Ditarik Sang Monster
Dia juga awalnya dirawat di RS Pusdik Gasum, tapi kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo.
Sementara satu pelaku lain bernama M Jefri (21), asal Beji, Pasuruan, juga tertangkap dan diproses di Polsek Krembung.
"Petugas masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan," kata Kapolsek Krembung AKP Purwanto.
Peristiwa penjambretan itu sendiri terjadi sekira pukul 18.45 WIB.
Korbannya adalah Firdaus Prasetyo (28), warga yang sedang duduk di atas motornya di pinggir jalan.
Di dekat perempatan Desa Rejeni, Kecamatan Krembung itu, korban duduk sambil bermain ponselnya.
Tiba-tiba dari arah utara tiga pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 mendekati korban.
Begitu dekat, satu pelaku turun dan mengambil paksa handphone milik korban.
"Kemudian mereka kabur ke arah timur," kata Aping, warga setempat.