Penerbangan Repatriasi WNI Meningkat, Bandara Soetta Perketat Protokol Kesehatan
Menurut Febri, pada 10 Mei 2020 sekitar 1.000 WNI tiba di Terminal 3 Soetta dengan penerbangan repatriasi.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senior Manager Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Febri Toga, mengatakan jumlah penerbangan repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Bandara Internasional Soetta mengalami peningkatan.
Menurut Febri, pada 10 Mei 2020 sekitar 1.000 WNI tiba di Terminal 3 Soetta dengan penerbangan repatriasi.
Sementara pada 7 Mei 2020, penumpang yang tiba dengan penerbangan repatriasi hanya sebanyak 600 WNI.
Baca: Yunarto Wijaya ke Anies Baswedan : Jangan Berhenti di Jualan Kesedihan Orang Lain Pak
Baca: Menaker Ida Imbau Para Pekerja Migran Indonesia Jangan Mudik Dulu
"Kemudian jumlah WNI yang tiba di Bandara Soetta dengan penerbangan repatriasi hingga kini, sudah mencapai lebih dari 25.000 WNI yang diantaranya merupakan Pekerja Migran Indonesia sebanyak 15.000," ucap Febri dalam keterangannya, Senin (11/4/2020).
Selain itu Febri juga menyebutkan, diperkirakan hingga 31 Mei 2020 akan ada tambahan sebanyak 7.500 hingga 10.000 WNI yang tiba dengan penerbangan repatriasi.
"Dengan meningkatkan penerbangan repatriasi ini, stakeholder di Bandara Soeeta, melakukan peningkatan di berbagai aspek guna mendukung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) tetap dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat," ujar Febri.
Lanjutnya, salah satu peningkatan guna menjaga agar protokol kesehatan tetap dijalankan ketat, antara lain diterapkannya konsep layanan first in, first out (FIFO) bagi penerbangan repatriasi yang baru mendarat.
"Konsep FIFO ini sudah dijalankan dan terbukti efektif, karena telah menjalankan protokol kesehatan dengan lancar meskipun sekitar 1.000 WNI dengan penerbangan repatriasi tiba hampir bersamaan," kata Febri.
Selain itu Febri mengungkapkan, bahwa pihaknya juga menyiapkan protokol kesehatan di titik antrean, dan menyediakan kursi bagi penumpang dengan penerapan physical distancing.
"Penerapan FIFO dan penggunaan kursi di titik antrian ini, merupakan upaya Bandara Soetta dalam melakukan pola pengaturan sehingga physical distancing tetap terjaga," kata Febri.
Sebagai informasi, KKP di Bandara Soetta sendiri telah menjalankan protokol kesehatan secara ketat terhadap penumpang pesawat khususnya yang tiba dari luar negeri, dengan melakukan wawancara, pemeriksaan suhu, tanda dan gejala Covid-19, serta pemeriksaan saturasi oksigen hingga pemeriksaan rapid test.
Bagi WNI atau WNA yang memiliki sertifikat menyatakan bebas Covid-19 dapat juga menunjukkan sertifikat tersebut kepada personel KKP, untuk penanganan lebih lanjut.
Secara detail, protokol kesehatan yang dijalankan di pintu masuk Indonesia terdapat di dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020.