ODP Positif Corona Meninggal Terlanjur Tak Dikubur Sesuai Prosedur, Tes Rapid 22 Petugas RS Reaktif
ODP tersebut meninggal dunia, tetapi terlanjur tidak dimakamkan sesuai prosedur pasien Covid-19.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Duduk perkara ODP positif corona meninggal dunia dan dimakamkan tidak pakai prosedur Covid-19, hasil rapid tes 22 petugas rumah sakit di Ambon reaktif.
Lagi-lagi, Gugus Penanganan Covid-19 mengaku kecolongan dengan meninggalnya seorang ODP yang ternyata positif corona.
ODP tersebut meninggal dunia, tetapi terlanjur tidak dimakamkan sesuai prosedur pasien Covid-19.
Hal ini bermula dari seorang pasien dalam pemantauan (ODP) yang meninggal beberapa hari lalu di Rumah Sakit dr Haulussy Ambon dinyatakan positif Covid-19.
• 6 Kabar Baik Terbaru Penanganan Wabah Corona di Indonesia, 14 Provinsi Tak Ada Penambahan Kasus Baru
• Ahli Temukan Sperma Pasien Covid-19 Mengandung Virus Corona, Bisakah Menular Lewat Hubungan Intim?
Namun, pemakaman pasien tersebut tak sesuai dengan prosedur pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Meykal Pontoh mengatakan, pasien yang meninggal itu berinisial DAS.
Pontoh menjelaskan kronologi insiden tersebut.
Menurut Pontoh, pasien berinisial DAS masuk ke RSUD Haulussy Ambon dengan gejala sakit ginjal pada 22 April 2020.
“Korban saat itu masuk rumah sakit pada 22 April lalu dengan gejala utama gagal ginjal, saat itu hasil rapid test korban juga negatif (nonreaktif),” kata Pontoh di Kantor Gubernur Maluku, Senin (11/5/2020).
Namun, tim medis tetap mengambil sampel cairan tenggorokan pasien karena suaminya memiliki riwayat perjalanan ke daerah zona merah Covid-19.